Wakil Ketua DPRD Medan Bahrumsyah Mantap Daftarkan Diri ke PAN Ikut Bertarung di Pilkada 2024

photo author
- Jumat, 26 April 2024 | 07:33 WIB
Wakil Ketua DPRD Medan Bahrumsyah mengambil formulir di kantor DPD PAN untuk ikut bertarung di Pilkada 2024. (Realitasonline.id/Dokumen)
Wakil Ketua DPRD Medan Bahrumsyah mengambil formulir di kantor DPD PAN untuk ikut bertarung di Pilkada 2024. (Realitasonline.id/Dokumen)

Baca Juga: Melalui Kemitraan SOL Dampingi Petani Kembangkan Bawang Merah di Pahae

Bahrumsyah sudah 3 periode menjadi anggota DPRD Medan dan beliau menjadi satu-satunya anggota DPRD Kota Medan hari ini yang bertahan untuk 4 periode.

Baru 1 Kandidat

Sementara Ketua Panitia Penjaringan Zulham mengatakan sejak dibukanya penjaringan balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, baru 1 orang kandidat yang mengambil formulir pendaftaran.

"Baru Pak Bahrumsyah yang mengambil formulir pendaftaran untuk balon Wakil Wali Kota Medan," kata Zulham.

Pendaftaran, kata Zulham, dibuka sampai tanggal 4 Mei 2024 mendatang.

“Bagi yang ingin menggunakan PAN sebagai perahu politik, silahkan mendaftar sesuai jadwal pengambilan dan pengembalian berkas ke Sekretariat DPD PAN Kota Medan Jalan Alfalah Medan No. 1 A,” sebutnya.

Baca Juga: Rahasia Harga: Mengapa Ford Everest 2007 Lebih Murah dari Toyota Fortuner 2007? Telusuri Usia, Teknologi, dan Biaya Perawatan yang Berperan!

Penjaringan, sebut Zulham terbuka bagi kader dan non kader yang ingin maju dan bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak 27 Nopember 2024 mendatang melalui perahu politik PAN.

“PAN membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin mendaftar," katanya.

Memang, sebut Zulham, PAN hanya memperoleh 3 kursi di DPRD Kota Medan hasil Pemilu 2024.

Namun, katanya, suara PAN secara keseluruhan masih lebih tinggi di bandingkan dengan partai politik yang memperoleh 4 kursi.

“Memang kita (PAN, red) cuma 3 kursi, tapi suara kita 85.136. Kita membuka diri dengan partai lain untuk bisa mengusung kandidat pada "pesta demokrasi" masyarakat Kota Medan,” katanya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X