Realitasonline.id| MEDAN - Rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua tahun 2024 telah dilaksanakan DPRD Medan pada Kamis 2/5/2024 lalu.
Ketua DPRD Medan Hasyim mengatakan banyak hal penting yang dibahas dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua tersebut.
Dalam pembahasan pada pembukaan masa sidang kedua tahun 2024 tersebut DPRD Medan memprioritaskan perubahan Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.
Dikatakan Hasyim, Rabu 8/5/2024, rapat paripurna DPRD Medan secara resmi membuka sidang kedua tahun 2024.
Adapun DPRD Medan memprioritaskan pembentukan tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Perda), sebutnya.
Selanjutnya akan diprioritaskan juga perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan serta pelaksanaan sosialisasi Perda, kata Hasyim.
Selanjutnya, sambung Hasyim, DPRD Medan juga akan melakukan pembahasan beberapa Ranperda yang menjadi prioritas untuk diselesaikan.
Kata Ketua DPRD Medan ini ada 3 Ranperda yang menjadi prioritas untuk diselesaikan yakni:
1. Pembahasan Ranperda tentang persetujuan bangunan Gedung (PBG).
2. Pembahasan Ranperda tentang Pemberiaan Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
3. Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Sedangkan, agenda Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya disesuaikan dengan kondisi, kata Hasyim, Caleg DPRD Sumut terpilih 2024 yang Ketua DPC PDIP Kota Medan.