Kunker ke Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Sutarto Bahas Perda Kemajuan Kebudayaan Daerah

photo author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 21:07 WIB
Ketua DPRD Sumatera Utara Dr Sutarto MSi (Realitasonline.id/mis)
Ketua DPRD Sumatera Utara Dr Sutarto MSi (Realitasonline.id/mis)

Baca Juga: Carut Marut Soal Pengelolaan Persampahan di Kota Medan, DPRD Medan Akhirnya Prioritaskan Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2015

"Kita juta memberikan apresiasi terhadap
pelaku seni budaya yaitu pergelaran kesenian terpilih dan pergelaran kesenian berbasis komunitas dengan harapan pelaku seni budaya dapat terus menghasilkan karya yang bekelanjutan," jelasnya.

Terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, Kota Jakarta yang pada 22 Juni 2024 genap berusia 497 tahun dengan berjuta pesona, juga harus memprioritaskan upaya pemajuan kebudayaan dalam agenda pembangunan.

Baca Juga: DPRD Medan Ajukan Revisi Perda Retribusi Daerah, Afif Abdillah: Kita Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Iuran Sampah dan Parkir

“Karena, pemajuan kebudayaan bisa menjadi bekal menjawab berbagai tantangan di masa depan, seperti krisis iklim, krisis pangan, krisis ekologi maupun krisis ekonomi,” ujarnya.(mis)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X