Kunker ke Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Sutarto Bahas Perda Kemajuan Kebudayaan Daerah

photo author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 21:07 WIB
Ketua DPRD Sumatera Utara Dr Sutarto MSi (Realitasonline.id/mis)
Ketua DPRD Sumatera Utara Dr Sutarto MSi (Realitasonline.id/mis)

Realitasonline.id - Medan | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Pimpinan DPRD Sumatera Utara dipimpin Sutarto selaku ketua legislatif Provinsi Sumut  mengunjungi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta,  

Ketua DPRD Sumut Sutarto usai berkunjung ke Dinas kebudayaan DKI, kepada wartawan Kamis (27/6/2024) mengatakan, DPRD Sumut saat ini tengah concern dalam menghasilkan Perda Pemajuan Kebudayaan.

Menurutnya, proses ranperda tersebut telah pada tahap sosialisasi ke masyarakat. "Nantinya aspirasi masyarakat disampaikan melalui kegiatan sosialiasi tersebut. Ranperda ini juga sudah melalui harmonisasi dan sinkronisasi dalam peraturan perundang-undangan, melalui Badan Pembentukan Perda," katanya.

Baca Juga: Aulia Rachman Sebut Perda Ketenagakerjaan Kota Medan Sudah Lebih Baik, Tingkat Pengangguran Menurun

Sutarto mengatakan, saat ini DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan percepatan perda pelestarian budaya betawi.

Kendati memiliki perbedaan sosio kultural, dengan kondisi Sumatera Utara, menurut Sutarto kunjungan itu memperkaya dan mendorong percepatan pengesahan perda itu.

" kita banyak membahas tentang pemajuan kebudayaan daerah dari segi sumber daya manusia, lembaga kebudayaan dan objek pemajuan kebudayaan," tambahnya.

Baca Juga: Saat Sosper, Sutarto : Perda Pemajuan Kebudayaan Upaya Mencerdaskan Kehidupan Bangsa dan Pembangunan Daerah

Sutarto berharap, dengan disahkannya perda pemajuan kebudayaan daerah, semakin meningkatkan traffic kunjungan wisatawan baik domestik dan mancanegara.

"Sehingga makin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah kita di sektor pariwisata serta income bagi pelaku wisata dan UMKM," jelasnya.

 Senada dengan Sutarto, Perwakilan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Arista Nurbaya mengatakan, pihaknya mengapresiasi kunjungan tersebut.

Baca Juga: DPRD Medan Setujui Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Ditetapkan Jadi Perda Diapresiasi Walikota Bobby Nasution

Arista mengatakan, secara rutin Dinas Kebudayaan DKI Jakarta terus melakukan kegiataan yang menyelenggarakan
kegiatan seni budaya berjenjang dari tingkat Kota Administrasi sampai dengan tingkat Provinsi sebagai bentuk implementasi Perda Pemajuan Kebudayaan.

" Seperti Festival Teater Jakarta, Apresiasi Seni Pelajar, Lomba Seni Nuansa Religi, dan Festival Bedug," katanya.

Selain itu, lanjut Arista dalam rangka pembinaan kesenian ada beberapa program yang dilakukan antara lain pelatihan seni budaya di ruang publik, RPTRA, dan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X