Harga Sewa Plaza Mewah Medan Mall Cuma Rp35 Miliar, Komisi 3 DPRD Medan Tak Habis Pikir?

photo author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 20:15 WIB
Komisi 3 DPRD Medan saat tinjau pusat perbelanjaan Medan Mall. (Realitasonline.id/Dok)
Komisi 3 DPRD Medan saat tinjau pusat perbelanjaan Medan Mall. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id| MEDAN - Anggota Komisi 3 DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution mengaku tak habis piker dengan keputusan Pemerintah Kota Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang menyewakan plaza mewah Medan Mall kepada PT Medan Megah selama tiga tahun (November 2023 - November 2026) senilai Rp35 miliar.

Mulia menilai harga sewa itu terlalu kecil bila melihat besarnya potensi yang terdapat pada plaza mewah Medal Mall yang merupakan aset Pemko Medan tersebut.

Melihat besarnya potensi di Medan Mall, tentunya harga sewa Rp35 miliar tersebut sangat kecil dan tidak wajar, ucap Mulia, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga: Kisah Perjuangan Kemerdekaan Indonesia, Review Film Darah Garuda (2010): Semangat Perjuangan dalam Kisah Kolosal yang Menggugah

Dikatakan politisi Partai Gerindra itu, harga sewa yang terlalu kecil tersebut bisa terjadi karena BKAD Kota Medan tidak melakukan tahapan appraisal (penilaian) terlebih dahulu terhadap harga sewa yang pantas untuk Medan Mall.

Appraisal harga sewa yang diterapkan Pemko Medan adalah appraisal tahun 2021, sementara perpanjangan sewa dilakukan di tahun 2023.

Dengan tidak dilakukannya appraisal di tahun 2023, harga sewa yang ditetapkan menjadi tidak wajar ataupun terlalu kecil. Akibatnya, Pemko Medan berpotensi mengalami kerugian besar, ujarnya.

Diungkapkan Mulia, perlu diketahui harga sewa Medan Mall senilai Rp35 Miliar selama tiga tahun tersebut bukan hanya untuk pengelolaan gedung Medan Mall.

Baca Juga: Karya Epik Kisah Perjuangan Para Pahlawan, Review Film Merah Putih (2009): Semangat Kepahlawanan yang Menggetarkan dalam Layar Lebar

Akan tetapi, harga sewa tersebut sudah termasuk pengelolaan lahan parkir di kawasan Medan Mall.

Saat sidak (inspeksi mendadak) ke Medan Mall tempo hari, kita sudah mendapatkan data dari Pemko Medan bahwa pajak parkir di Medan Mall yang disetorkan PT Medan Megah selaku pengelola kepada Bapenda Medan setiap bulannya sangat tinggi, katanya.

Mulia pun mempertanyakan apa yang menjadi pertimbangan bagi BKAD Kota Medan untuk menjadikan appraisal di tahun 2021 sebagai dasar untuk memperpanjang kontrak PT Medan Megah di tahun 2023.

Apalagi, appraisal yang dilakukan di tahun 2021 juga belum dapat dipastikan mengikutsertakan penghitungan perolehan pendapatan dari lahan parkir.

Sebab dari lahan parkir saja potensi yang dihasilkan sudah sangat tinggi, belum lagi dari gedung Medan Mall beserta seluruh fasilitas yang ada di dalamnya sebagai objek utama yang disewakan, ungkapnya.

Baca Juga: Bobby Nasution Sampaikan Struktur RAPBD 2025 di Paripurna DPRD Medan: Pendapatan Rp7,2 Triliun, Belanja Rp7,3 Triliun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X