Realitasonline.id - Medan | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak atau Kanwil DJP Sumut I dan Universitas Methodist Indonesia (UMI) kembali memperkuat komitmen dalam mendukung literasi dan kesadaran perpajakan di kalangan akademisi dan masyarakat.
Penandatanganan dokumen perpanjangan kerja sama tersebut telah dilakukan oleh Rektor Universitas Methodist Indonesia, Humuntal Rumapea dan Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra pada Selasa (23/7/2024).
Kerja sama ini meliputi pengembangan Tax Center Universitas Methodist Indonesia yang telah berperan aktif dalam meningkatkan edukasi perpajakan.
Tax Center Universitas Methodist Indonesia telah berdiri sejak tahun 2017. Sebagai wadah akademik, Tax Center ini telah mengadakan berbagai program, termasuk salah satunya adalah program "Relawan Pajak untuk Negeri" (Renjani).
Program ini bertujuan untuk mendorong kesadaran pajak melalui partisipasi aktif mahasiswa sebagai relawan.
"Tax Center ini telah memberikan dampak positif, tidak hanya bagi mahasiswa tetapi juga bagi masyarakat luas. Dengan adanya relawan pajak yang terlatih, kita berharap program edukasi perpajakan ini dapat terus berkembang dan menjadi pilar penting dalam meningkatkan kesadaran akan kewajiban perpajakan," kata Humuntal Rumapea.
Dalam rangka menindaklanjuti perpanjangan kerja sama tersebut, Tim Kanwil DJP Sumut I melakukan kunjungan lapangan pada Rabu (21/8/2024). Kunjungan ini disambut langsung oleh Rektor Humuntal Rumapea, beserta jajaran.
Rektor UMI menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin lama dengan pihak DJP. Kunjungan tersebut dipandu oleh Dekan Fakultas Ekonomi, Junika Napitupulu yang mengajak tim DJP meninjau langsung fasilitas tax center yang menjadi pusat kegiatan Relawan Pajak.