Gagalkan Calon di Pilkada Dijerat Pidana UU 10 tahun 2016 Pasal 108, Bawaslu Sumut: Jangan Coba-coba!

photo author
- Sabtu, 7 September 2024 | 17:50 WIB
Kordinator Divisi Humas Data dan Informasi (Humas Datin) Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu
Kordinator Divisi Humas Data dan Informasi (Humas Datin) Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu

“Ini aturanya jelas dan tegas. Untuk itu kami himbau untuk bekerjalan secara profesional dan sesuai aturan,” pungkasnya. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X