Diduga Curang Gunakan Anggaran Pilkada 2024, Ketua KPU Kota Medan Bungkam Soal Audit BPK RI

photo author
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 16:55 WIB
Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah dalam keterangan di Lee Polonia Hotel Medan usai Coffee Morning dengan Jurnalis  (Realitasonline.id/ IP)
Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah dalam keterangan di Lee Polonia Hotel Medan usai Coffee Morning dengan Jurnalis (Realitasonline.id/ IP)

Beberkan Kecurangan KPU Medan di Pemilu 14 Februari

Baca Juga: Lebanon Konflik, Pemerintah Indonesia Pulangkan 12 Mahasiswa Asal Sumut

Sementara itu anggota DPRD Medan Robi Barus membeberkan kecurangan kinerja petugas penyelenggara Pemilu di Kota Medan pada 14 Februari 2024 lalu.

Disebutkan Robi Barus, ketika itu dia masih menjabat sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Medan dan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kecurangan yang terjadi dengan pengadu anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan Ketua DPC PDIP Medan Timur Lisa Barus.

Ironinya, RDP yang digelar Komisi 1 DPRD Medan itu tidak dihadiri Ketua KPU Medan Mutia Atiqa dan Ketua Bawaslu David Reynold tanpa alasan yang jelas.

Pada RDP itu Komisi I DPRD Medan beberkan kecurangan kinerja petugas penyelenggara Pemilu di Kota Medan pada 14 Pebruari 2024 lalu.

 

Baca Juga: Lebanon Konflik, Pemerintah Indonesia Pulangkan 12 Mahasiswa Asal Sumut

Oknum penyelenggara Pemilu mulai dari KPU Medan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) disebut banyak melakukan permainan kotor dan main mata dengan pihak Bawaslu.

Namun, sangat disayangkan diduga sejumlah petugas penyelenggara Pemilu di tingkat PPK dan PPS yang terlibat melakukan kecurangan di Pemilu lalu diikutsertakan lagi sebagai petugas penyelenggara Pilkada Serentak 2024 Kota Medan.

"Kita minta SK oknum petugas yang terlibat kecurangan di Pemilu lalu di tingkat PPK dan PPS yang sempat dilantik untuk penyelenggara Pilkada agar dibatalkan," ujar Robi Barus, kemarin.

 

Baca Juga: Narkoba Marak di Aceh Selatan, Ratusan Keuchik dan Ketua Pemuda Diberi Pembekalan Bahaya Narkotika

Masifnya kecurangan yang diduga dilakukan oknum petugas KPU, PPS dan PPK, maka dianggap perlu dilakukan evaluasi kinerja mereka dengan harapan Pilkada 27 November 2024 mendatang dapat berlangsung lebih baik.

Saat dimintai tanggapannya terkait audit BPK RI dan berbagai dugaan kecurangan, Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah bungkam tak menggubris konfirmasi wartawan. Media Center KPU Kota Medan, Dani juga tak berani menjawab hal tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X