Karena Perubahan Regulasi di Tingkat Pusat, Bahrumsyah: Tatib DPRD Medan sangat mungkin Mengalami Revisi

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Selasa, 10 Desember 2024 | 16:41 WIB
Anggota DPRD Medan yang juga politikus PAN (Partai Amanat Nasional). (Realitasonline.id/Dok)
Anggota DPRD Medan yang juga politikus PAN (Partai Amanat Nasional). (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Ketua Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan Bahrumsyah memberikan sinyal kemungkinan Tatib akan mengalami revisi.

Dia menjelaskan sejumlah poin penting yang telah dibahas dalam penyusunan tatib DPRD Medan termasuk penyesuaian mitra kerja.

Lanjutnya, pengaturan atas pokok-pokok pikiran anggota dewan (pokir), serta penyelenggaraan kegiatan wawasan kebangsaan juga sudah selesai dibahas.

Baca Juga: Pj Gubernur Sumut Kembali Tetapkan Ewin Putra Sebagai Plt Dirut Perumda Tirtanadi

"Setelah finalisasi ini, sekretariat DPRD Medan akan mengirimkan hasil tatib ini ke Gubernur Sumut untuk dilakukan harmonisasi dan eksaminasi," katanya.

Namun, Bahrumsyah juga menegaskan tatib DPRD Medan ke depan sangat mungkin untuk mengalami revisi.

Hal ini dikarenakan perubahan regulasi di tingkat pusat atas lembaga pemerintahan.

Baca Juga: Telin dan Citra Connect Join Perkuat Ekonomi Digital Indonesia Wujudkan Nongsa Digital Park

"Adanya perubahan di pusat, maka kita akan menunggu peraturan pemerintah. Setelah revisi perda perangkat daerah dilakukan," tuturnya.

Usai revisi tatib ini, papar dia, juga akan dilakukan terbatas pada mitra kerja, dan pembahasan alat kelengkapan dewan (AKD).

Baca Juga: Anggota DPRD Medan Sesalkan Banyak Pemilih Belum Terima Formulir C6

"Untuk saat ini tatib DPRD Medan tidak ada masalah," jelas Bahrumsyah. (AY)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X