Baca Juga: 9 Miliar Dinilai Terlalu Kecil, Komisi 2 DPRD Medan Perjuangkan Penambahan Anggaran KONI di P-APBD
Apakah dengan dikembalikannya uang iuran Sampah oleh Camat Medan Barat, nantinya para Mandor ini dikembalikan ke fungsi mereka masing masing, atau tidak.
Dan apakah setelah diketahui Camat Medan Barat menahan dan menggunakan uang retribusi sampah yang di kumpulkan dari masyarakat dan seharusnya disetorkan mandor ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dan masalah Camat akan selesai disana, "ungkap nya.
Antonius Tumanggor juga mengaku pengutipan uang iuran sampah yang dilakukan Camat Medan Barat ini sudah menjadi atensi Wali kota Medan.
Sebelumnya, kepada awak media, Plt Inspektur Kota Medan Habibi Adhawiyah menjawab konfirnasi wartawan mengatakan akan mengkonfirnasi ke pihak terkait.
Sementara, saat awak media melakukan konfirmasi ke Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Suti belum merespon pertanyaan awak media meski terlihat tanda ceklis 2.
Begitu juga, Camat Medan Barat Hendra Syahputra belum memberikan tanggapan terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. (AY)