Baca Juga: Peringati Kenaikan Isa Almasih, Polres Padangsidimpuan Patroli Gereja
Dihadapan wakil rakyat dari Fraksi NasDem DPRD Medan Antonius Tumanggor, para mandor pengawas kebersihan ini berharap pengaduan mereka yang mengaku telah diperdaya oleh Camat Medan Barat karena telah ingkar janji mendapat perhatian serius.
“Harapan kami, pak Antonius Tumanggor dapat meneruskan aspirasi kami ini sampai ke Wali Kota Medan, karena akibat Camat Medan Barat ingkar janji kami pun terancam merugi, ” ujar Ridwan Marpaung yang bertugas sebagai Mandor Pengawas Kebersihan Sampah kelurahan Glugur Kota Kecamatan Medab Barat sambil menunjukkan bukti transfer uang iuran sampah dan bukti penyerahan uang cash yang diberikannya kepada Hendra Syahputra dan Sarpras kepada awak media.
Menanggapi pengaduan kelima Mandor pengawas kebersihan sampah ini, Antonius Tumanggor mengatakan akan segera meneruskannya kepada Wali Kota Medan Rico Waas.
Banyak Masalah
Dikatakan Antonius bahwa belum genap seratus hari kerja Walikota Medan, namun Hendra Syahputra selaku Camat Medan Barat telah berulah dan dikhawatirkan dapat menimbulkan citra buruk Wali Kota Medan yang salah satu program kerjanya adalah bersih-bersih di lingkungan Pemerintahan Kota Medan dan jangan sampai ada pungli.
Menurut anggota Komisi IV DPRD Kota Medan ini, Camat Medan Barat Hendra Syahputra sejak menjabat selalu banyak diduga mendapat masalah, seperti pemilihan kepling yang tidak selesai, masalah pengutipan pembelian HT oleh para Kepling dengan uang pribadi, pembelian baju Dinas, sepatu boot, bantalan pakaian, padahal terang Antonius ini tidak ada diatur oleh Undang Undang.
“Banyak Kepling yang mengadu kepada saya akibat banyaknya pengutipan terhadap mereka dengan alasan sebagai perangkat kebutuhan kerja yang dilakukan oleh Camat Medan Barat. Saya akan segera bawakan ini agar dibahas dan dirapatkan di Komisi IV DPRD Kota Medan untuk di RDP kan, “katanya.
Baca Juga: Warga Sidangkal Padangsidimpuan Keluhkan Bau Kandang Sapi, Pemilik akan Bangun Septic Tank
Antonius Tumanggor pun mengatakan secepatnya akan melakukan rapat dengar pendapat dengan memanggil Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.
“Saya meminta DLH segera menyelesaikan masalah ini, jika tidak mampu silahkan mundur. Selain itu saya akan meminta Wali kota Medan, Inspektorat, dan Kabag Tapem dan Kadis Ketenagakerjaan Medan untuk memeriksa Hendra Syahputra selaku Camat Medan Barat, karena apa dasar Camat menggunakan uang retribusi sampah dan meminta kepada ke lima Mandor pengawas sampah sambil marah marah. sementara ke lima Mandor jadi terhutang kepada DLH Kota Medan, namun saat ke lima Mandor menagih uang retribusi sampah kepada Camat malah mereka dipindah tugaskan menjadi petugas P3SU,” terang Antonius.
Selanjutnya, Antonius Tumanggor meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan mengembalikan ke lima Mandor Pengawas Sampah tersebut ke posisi sebelumnya.
“Saya meminta agar DLH Kota Medan dapat mempekerjakan ke lima Mandor Kebersihan Sampah ini lagi. Karena menurut saya jika mereka salah silahkan diproses namun jika tidak hak mereka harus dikembalikan,” tegas nya.
Terpisah, Camat Medan Barat Hendra Syahputra ketika dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, terkait pemindahan tugas lima mandor pengawas kebersihan, akibat diduga meminta uang retribusi sampah padanya, hingga berita ini ditayangkan tidak menjawab. (AY)