Pembangunan Tembok Disoal Warga Ngadu ke DPRD Medan, Ketua Komisi 4 Tawarkan Solusi

photo author
- Kamis, 18 September 2025 | 12:05 WIB
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak bersama warga. (Realitasonline.id/Dok)
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak bersama warga. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Diterpa Isu Tak Sedap imbas Pertemuan Ketua DPRD Medan dengan Cipayung Plus, Sutrisno Pangaribuan Beri Penjelasa

“Kami minta ada kesepahaman. Harapan saya, kesepakatan ini bisa menyelesaikan masalah dan hubungan antar warga Kembali harmonis,” kata Bobby.

Sementara itu Lurah Pandau Hulu II Metro Hutabarat mengakui pihaknya pernah memediasi persoalan ini, namun masalah melebar hingga menyangkut teras rumah.

Ia menegaskan bahwa izin pembangunan tembok menjadi kewenangan Dinas Perkimtaru.

Baca Juga: Fraksi Golkar DPRD Medan Temui Massa HMI, Tampung Aspirasi


Solusi dari Ketua Komisi IV DPRD Medan

Setelah mendengarkan semua pihak, Paul Mei Anton menawarkan solusi berupa kesepakatan:

-Pemilik bangunan diminta membongkar teras rumah yang mempersempit akses jalan.

Baca Juga: Unjuk Rasa Massa HMI di DPRD Medan Sampaikan 5 Tuntutan, Hapus Tunjangan Mewah dan Usut Dugaan Korupsi Anggota Dewan

-Talang air dialihkan keluar gang agar tidak menimbulkan banjir.

-Pemilik mengurus izin pembangunan tembok sesuai aturan tata ruang.

-Pihak kelurahan diminta mengukur ulang dan memfasilitasi penyelesaian sengketa.

Baca Juga: Ketua DPRD Medan, Wali Kota, FKUB Gelar Doa Bersama: Ikhtiar jaga Keamanan

-Parit di kawasan tersebut akan diusulkan melalui dana kelurahan.

“Kesepakatan ini harus dijalankan dalam waktu satu minggu. Jangan ada lagi yang merasa dirugikan,” tegas Paul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X