Pemprov Sumut Buka Pendaftaran Seleksi KI awal Maret 2026

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Rabu, 25 Februari 2026 | 20:37 WIB
Sekdaprov Sulaiman Harahap menerima audiensi komisioner KI dalam rangka penyerahan Laporan Kinerja Komisi Informasi (KI) Sumut Tahun 2025. (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/Imam Syahputra)
Sekdaprov Sulaiman Harahap menerima audiensi komisioner KI dalam rangka penyerahan Laporan Kinerja Komisi Informasi (KI) Sumut Tahun 2025. (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/Imam Syahputra)

Realitasonline.id - MEDAN | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Erwin Hotmansah Harahap mengatakan pihaknya telah mempersiapkan pelaksanaan pendaftaran seleksi Komisi Informasi (KI) Sumut yang dijadwalkan pada awal Maret 2026.

Panitia seleksi terdiri atas dua akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU), satu tokoh masyarakat, satu perwakilan Pemprov Sumut, serta satu perwakilan dari KI Pusat.

Penjelasan Kadis Kominfo Sumut ini disampaikan usai pertemuan komisioner KI dengan Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap.

Baca Juga: Pelayanan Publik Humbahas Kategori Kualitas Sedang Versi Ombudsman RI

 

Terima Laporan Kinerja KI Sumut

Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap menerima laporan kinerja Komisi Informasi (KI) Sumut Tahun 2025.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KI Sumut Abdul Harris Nasution di Ruang Kerja Sekdaprov, Kantor Gubernur Sumut,  Selasa (24/2/2026).

Laporan kinerja diserahkan secara simbolis dalam bentuk buku yang memuat seluruh kegiatan serta realisasi penggunaan anggaran sepanjang tahun 2025.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada KI atas laporan kinerjanya. Begitupula dengan rencana kerja yang akan dilaksanan pada tahun 2026,” ujar Sulaiman.

Dalam pertemuan tersebut, Sulaiman bersama jajaran KI Sumut juga membahas perpanjangan masa jabatan komisioner, mengingat periode kepengurusan KI akan berakhir pada Maret mendatang.

Baca Juga: Pemprov Sumut Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2025, Targetkan Kualitas Tertinggi 2026

Pemprov Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung keterbukaan informasi badan publik, sebagai hak masyarakat untuk memperoleh informasi terkait perencanaan dan pembuatan kebijakan publik.

Menurut Sulaiman, keterbukaan informasi publik berdampak pada peningkatan pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, keterbukaan informasi juga membuka ruang demokrasi yang lebih luas dan melengkapi proses demokratisasi yang telah berjalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X