Medan – Realitasonline.id| Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumatera Utara ( Kadispora Sumut) membantah beberapa poin laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun 2022. Menurut Kadispora Sumut Baharuddin Siagian laporan yang disampaikan Pansus tidak sesuai dengan kebenarannya.
Pansus LKPJ menyebutkan pengadaan kursi roda fiktif untuk atlet disabilitas oleh Dispora Sumut. Saat peninjauan lapangan, Pansus mengatakan Dispora Sumut tidak bisa memperlihatkan kursi roda pengadaan tahun 2022. Sehingga Pansus hanya bisa melihat dari luar gudang.
Bahar membantah pernyataan tersebut. “Mereka langsung lihat kok, buktinya ada foto. Kita perlihatkan pengadaan kursi roda ada empat pada tahun 2022, semuanya ada, kita perlihatkan,” kata Bahar, ketika dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga: Peserta PKN II BPSDM Sumut, Dirut RSUD Tarutung Apresiasi Inovasi Kepariwisataan Magelang
Pansus pun menyebut kursi roda yang disiapkan untuk atlet disabilitas tidak dalam kondisi yang baik atau tidak baru lagi. Bahar pun meluruskan apa yang disampaikan Pansus tersebut. Dikatakannya, kursi roda terlihat tidak baru lantaran memang sudah sering dipakai untuk latihan atlet disabilitas.
“Kenapa ditengok (Pansus) tidak baru, karena memang sudah sering dipakai latihan oleh atlet paralimpik, yang akan kita siapkan untuk event Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2024,” ujar Bahar.
Baca Juga: Siap-siap Tulungagung Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Gubernur Jatim Keluarkan Surat Keputusan
Selain kursi roda untuk atlet disabilitas, Bahar juga membantah laporan pansus LKPJ mengenai sport centre Siosar, Karo yang disebutkan tidak bisa digunakan. Bahar menegaskan, sport centre tersebut memang masih dalam tahapan penyempurnaan dan baru bisa digunakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana grand design yang telah disusun.
Baca Juga: Aksi Demo Gema Paluta di Kantor Bupati Sempat Bentrok, Massa Tuntut Ini
Proyek pembangunan dimulai sejak tahun 2022 dengan tiga kali penganggaran hingga tahun 2024. “Sport centre ini memang belum bisa digunakan atau dimanfaatkan, karena memang belum selesai, baru bisa digunakan pada tahun 2024 nanti,” kata Bahar.
Sport centre tersebut disiapkan sebagai lokasi training camp Pelatda. Di kawasan tersebut, sudah berdiri bangunan wisma dua lantai. Wisma tersebut juga belum bisa digunakan karena masih dalam tahap penyelesaian. “Lantai dua masih akan dipasangi keramik, sedang dikerjakan, nantinya masih akan dikerjakan landscapenya, penahan tanah karena itu daerah berbukit,” ujar Bahar.
Baca Juga: Polres Tulungagung Terjunkan Ratusan Personel Polisi RW di Tengah Masyarakat
Kawasan sport centre tersebut memiliki berbagai fasilitas. Adapun fasilitasnya di antaranya wisma, lapangan sepak bola, hingga lintasan atletik.
Sport centre yang berada di Siosar, Karo itu ditujukan untuk melatih fisik atlet. Lokasinya yang berada di ketinggian 2000 meter di atas permukaan laut (mdpl) membuatnya cocok untuk melatih penguatan paru-paru dan jantung untuk ketahanan fisik atlet. (AY)
Artikel Terkait
RDP Bayi Korban Malpraktik Di DPRD Sumut Jadi Ajang Adu Mulut, Komisi E Tegur RS Mitra Medika
Johan Merdeka Siap Maju Pileg DPRD Sumut dari PSI Dapil 3 Deli Serdang: Panggilan Hati untuk Aspirasi Rakyat
Bambang Dicopot Dari Jabatannya, Ini Warning FPKS DPRD Sumut ke OPD Lainnya
Gubsu Edy Pasang Badan Di DPRD Sumut Tanggapi Soal Proyek Multiyears Rp 2,7 Triliun Dan Sport Centre Siosar