Karena itu, Sutrisno minta Komnas HAM bersama KPU RI dan Bawaslu RI segera menyusun dan merumuskan aturan melarang dan mengghntikan tindakan tersebut. Kornas, PUDI, dan PUTRI akan menjadi bagian dalam perjuangan, mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, sebagai pesta demokrasi seluruh rakyat Indonesia, yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta ramah HAM.(mis)