”Untuk itu kita minta dukungan dari rumah sakit agar memprioritaskan program yang menjadi prioritas Walikota Medan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan gratis bagi warga Medan," ujarnya.
Baca Juga: Usir Burung di Sawah Gunakan Petasan, Warga Lubuk Pakam Berang
Sebab, katanya, ketika warga sehat maka pembangunan dapat berjalan lebih baik diikuti kesejahteraan dan tingkat ekonomi warga masyarakat Medan juga ikut meningkat.
Sebelumnya Komisi 2 DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil seluruh rumah sakit negeri dan swasta di Medan terkait banyaknya diterima keluhan warga pengguna BPJS Kesehatan (UCH/JKMB) yang masih dipersulit oleh pihak rumah sakit saat berobat dan dirawat.
Hal yang paling membuat warga Medan kesal terkait ketersediaan ruangan rawat inap yang selalu penuh.
Baca Juga: 2 Guru Besar Dari Malaysia Kunjungi Sekolah Islam Terpadu Al Ihsan Tashawuf Labuhanhaji
Bahkan menurut salah seorang anggota DPRD Medan yang ikut dalam RDP yang dilaksanakan di ruang Banggar mengatakan ada orang tua yang akhirnya membawa anaknya berobat ke dukun, karena setelah lama berkeliling membawa anaknya ke rumah sakit namun semua rumah sakit yang didatangi mengatakan kamar penuh.
"Khawatir penyakit anaknya semakin parah, akhirnya pihak keluarga pun membawa anaknya berobat ke dukun," kata anggota dewan tersebut.
“Sungguh miris ketika hendak berobat menggunakan BPJS Kesehatan, namun harus tertunda karena ketidaksiapan pengelola rumah sakit menerima pasien yang hendak dirawat dengan alasan keterbatasan kamar di tempat itu,” kata Janses Simbolon dari Partai Hanura kepada pemilik rumah sakit, Kepala BPJS Kesehatan Medan dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan yang hadir saat itu. (AY)