Eks Mentan SYL Bakal Di Periksa Polda Metro Jaya Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka

photo author
- Minggu, 26 November 2023 | 20:54 WIB
Eks Mentan SYL (Syahrul Yasin Limpo) usai menjalani pemeriksaan (rilis)
Eks Mentan SYL (Syahrul Yasin Limpo) usai menjalani pemeriksaan (rilis)

Realitasonline.id | Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya usai eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap dirinya.

Polda Metro Jaya berencana memanggil dan memeriksa SYL berserta sejumlah saksi lainya pada Senin, 27 November 2023.

Hal ini di sampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak pada Minggu (26/11/2023).

Baca Juga: Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka, Polisi Bakal Periksa Semua Pimpinan KPK Pada Pekan Depan

"Betul (SYL akan diperiksa). Mulai hari Senin, tanggal 27 November 2023, sampai dengan satu minggu ke depan. Dalam kapasitas tambahan keterangan ataupun penguatan keterangan yang pernah diberikan oleh para saksi di depan penyidik sebelum ditetapkannya tersangka," kata Ade.

Selain itu, seluruh pimpinan KPK bakal diperiksa terikait kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Termasuk itu kami agendakan pemeriksaan minggu depan para pimpinan KPK RI," ujarnya pada Jumat (24/11/2023)

Baca Juga: Pimpinan KPK Tantang Kepolisian Soal Kebocoran Dokumen ESDM

Dengan demikian, para pimpinan KPK yang akan dipanggil untuk menjalankan pemeriksaan adalah para  wakil ketua KPK yaitu Alexander Marwata yang saat ini menjadi Ketua KPK sementara pengganti Firli Bahuri.

Lalu ada Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron dan termasuk mantan pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar bakal dimintai keterangan semuanya sebagai saksi.

"Penyidik telah menjadwalkanuntuk memeriksa saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk para ahli, yang insyaallah akan kami tuntaskan minggu depan," katanya. 

Baca Juga: Nawawi Resmi Jadi Pimpinan KPK, Wapres Maruf Amin : Tingkatkan Penegakan Hukum

(ZUF)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X