Untuk interval rest area jenis ini setidaknya harus tersedia setiap 50 kilometer di setiap jurusan. Selain itu jarak antar tipe A berikutnya minimal 20 kilometer.
2. Rest area tipe B
Untuk rest area tipe B ini terletak di lahan yang sedikit kecil dengan luas minimal 3 hektare dengan lebar minimal 100m, fasilitas seperti ATM Centre, toilet, kios, minimarket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parker.
Baca Juga: Tinggalkan Sabah FC, Saddil Ramdani Sampaikan Terima Kasih
Rest area dengan tipe ini terdapat pada jalan tol antar kota dengan panjang lebih dari 30km. untuk jarak rest area tipe A dengan tipe B yaitu 10km.
3. Rest area tipe C
Rest area tipe C ini memiliki luas wilayah yang lebih kecil dari rest area tipe A dan B. memiliki luas minimal 0,25 hektare dan lebar minimal 25m.
Fasilitas yang tersedia di antaranya, toilet, kios, mushola, dan tempat parkir yang bersifat sementara. Biasanya rest area tipe C ini hanya dioperasikan pada waktu tertentu, seperti pada saat libur panjang lebaran dan natal.
Baca Juga: Kemenkes Larang Nakes dan Named Pakai Calo Untuk Perpanjang STR
Jarak antara rest area tipe C dengan tipe yang lainnya atau dengan tipe yang sama adalah 2 km. untuk pengendara mobil yang melakukan perjalanan mudik jangan memaksakan diri. (ZUF)