Dewas KPK juga mengungkap Firli Bahuri masih melakukan komunikasi dengan SYL pada September 2023 atau sesudah kasus suap dengan tersangka SYL naik ke penyidikan.
Baca Juga: Mulai Dari Artis dan Figur Penting Hingga Karyawan Ramai-Ramai Tinggalkan dan Gugat X
Firli Bahuri disebut tidak memberi tahu soal semua pertemuan dan komunikasinya dengan SYL kepada pimpinan KPK lain.
Firli Bahuri disebut baru memberi tahu soal pertemuan di lapangan bulu tangkis usai fotonya viral.
"Terperiksa mempunyai kesempatan menolak atau tidak berkomunikasi dengan tidak menanggapi pesan Syahrul Yasin Limpo, namun terperiksa tidak melakukan hal itu. Bahkan terperiksa beberapa kali aktif menghubungi saksi Syahrul Yasin Limpo," ucapnya.
Baca Juga: Medsos X Mulai Ditinggal dan di Gugat Karyawan, di Duga Tidak Bayar Gaji Karyawan
Dewas KPKmengatakan Firli terbukti melakukan hubungan dengan SYL yang merupakan pihak yang perkaranya ditangani oleh KPK.
"Terbukti sah melakukan hubungan langsung atau tidak langsung dengan saksi Syahrul Yasin Limpo yang perkaranya sedang ditangani KPK," sambungnya.
Selain itu, Dewas KPK memaparkan soal penyewaan rumah oleh Firli Bahuri di Jalan Kertanegara senilai Rp 645 juta per tahun.
Baca Juga: BRI Dinobatkan Sebagai Indonesia Most Trusted Company, Handal dalam Penerapan GCG
Dewas KPK mengatakan Firli Bahuri mengaku sudah menyewa rumah itu selama 3 tahun. Firli Bahuri juga mengaku tidak memasukkan rumah itu ke LHKPN karena bukan aset miliknya.
Namun Dewas KPK tak sependapat dengan Firli Bahuri. Dewas KPK mengatakan pengeluaran untuk pembayaran sewa itu dilaporkan dalam LHKPN.
Dewas KPK juga mengungkap Firli Bahyri dan keluarganya telah beberapa kali menempati rumah di Kertanegara itu saat masih berstatus disewa oleh Alex Tirta.
Baca Juga: Tungku PT ITSS Di Morowali Meledak, Cina Sampaikan Belasungkawa
Dewas KPK juga menyebut Firli Bahuri meminta agar Alex Tirta memasang internet sebelum dirinya resmi menyewa rumah itu.