Penuutupan Rakernas Kejaksaan RI Ditandai Pemberian Penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024"

photo author
- Jumat, 12 Januari 2024 | 08:50 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup Rakernas Kejaksaan RI sekaligus memberikan penghargaan "R. Soeprapto Award Tahun 2024. (Realitasonline.id/Dok)
Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup Rakernas Kejaksaan RI sekaligus memberikan penghargaan "R. Soeprapto Award Tahun 2024. (Realitasonline.id/Dok)


JAKARTA - Realitasonline.id | Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024, ditandai dengan pemberian penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024”, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Rakernas Kejaksaan RI tahun ini diadakan perhelatan “R. Soeprapto Award Tahun 2024” dan Jaksa Agung  ST Burhanuddin menyampaikan poin-poin rekomendasi dari hasil Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024.

Hasil rakernas itu, menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III dan Buku IV sebagai capaian kinerja secara rinci dan dapat menjadi acuan dalam pembuatan laporan tahunan berikutnya.

Baca Juga: Masa Kerja Desember 2023, Proyek Fisik di Pakpak Bharat Belum Selesai Dikerjakan

Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan rill Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 sebesar Rp26.549.524.491.000 (dua puluh enam triliun lima ratus empat puluh sembilan miliar lima ratus dua puluh empat juta empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

Nilai tersebut merupakan sesuatu yang patut diperjuangkan bersama dalam upaya memperoleh pagu indikatif tahun 2025, sehingga hal tersebut dapat mengakomodir setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum.

Menyusun dan menentukan langkah-langkah strategis dan blueprint optimalisasi peran dan fungsi pengembangan organisasi dalam konkretisasi pelaksanaan setiap kewenangan institusi yang ada dalam setiap produk legislasi yang terkait dengan arah politik penegakan hukum di Indonesia.

Menetapkan kembali “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK” sebagai Core Value Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.

Baca Juga: Idola Kamu Nih? Yuk Kepoin Tipe Kepribadian Bintang Pop Dunia Miley Cyrus

Pada kesempatan yang sama, diselenggarakan juga pemberian penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024” oleh Jaksa Agung kepada Tokoh, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan/atau Korporasi atas dedikasi, integritas, profesionalitas, jasa, prestasi serta kinerja yang luar biasa dalam memajukan Institusi Kejaksaan.

Berikut daftar nominasi beserta penerima “R. Soeprapto Award Tahun 2024” antara lain:
Abdullah Azwar Anas, selaku Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB).

Penghargaan ini diberikan atas akselerasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik di Kejaksaan, serta pengembangan kelembagaan Kejaksaan sebagai Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Kisruh Soal Kutipan Pengawas SMP Disdik Deli Serdang, Pembina GTK Dituding Mencampuri

Dr. Muhammad Yusuf Ateh selaku Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Kepala BPKP) Penghargaan ini diberikan atas dedikasi, kerja sama, kolaborasi dan profesionalismenya dalam implementasi pelaksanaan tugas penegakan hukum Kejaksaan RI khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X