Kejati Sumut Raih Juara 3 Kategori PIP Award Kejaksaan 2023

photo author
- Sabtu, 11 November 2023 | 14:00 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana menyerahkan penghargaan PIP kepada Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan didampingi Tim Penkum Ika Kartika Lubis dan Dame Halawa  (Realitasonline.id/Dok)
Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana menyerahkan penghargaan PIP kepada Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan didampingi Tim Penkum Ika Kartika Lubis dan Dame Halawa (Realitasonline.id/Dok)

Jakarta - Realitasonline.id | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Seksi Penkum (Penerangan hukum) bidang intelijen, meraih prestasi juara 3 dalam Pelayanan Informasi Publik (PIP) terbaik se-Indonesia.

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan, pada acara Workshop Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan, dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat, di Mercure Hotel Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Penghargaan tersebut diberikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Dr. Ketut Sumedana kepada Kejati Sumut dan Kejati Jatim Juara 1 dan Kejati Jambi juara 2.

Baca Juga: Sudah Tradisi di Indonesia Makanan Jenang Ketan untuk Perayaan Hari Raya, Ini Resepnya

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan, didampingi Tim Penkum Ika Kartika Lubis dan Dame Halawa, menerima penghargaan dari Kapuspenkum Kejagung RI.

Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumadana menyampaikan, kehumasan di era keterbukaan dan transformasi digital, memiliki peran yang vital dan strategis. Peran tersebut tentunya adalah publikasi dan pemberitaan positif mengenai Kejaksaan.

“Prestasi yang telah diraih tanpa publikasi akan sia-sia, karena tanpa pemberitaan, publik tidak akan mengetahui kinerja-kinerja yang dilakukan kejaksaan,“ papar Kapuspenkum.

Baca Juga: Peduli Musisi, Bobby Nasution Terima Penghargaan PKMM dan Dinobatkan Anggota Kehormatan PAPPRI

Saat menyerahkan pengargaan, Kapuspenkum menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Kejagung RI kepada Kejati Sumut melalui seksi Penkum, atas kinerjanya dalam memberikan pelayanan informasi publik yang terbaik.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyampaikan, penghargaan terbaik ketiga secara Nasional diperoleh atas dukungan dari Pimpinan (secara khusus Kajati Sumut Idianto dan AsinteI l Made Sudarmawan) dan kerja keras tim, serta kerjasama seluruh bidang yang ada di Kejati Sumut.

Penghargaan ini juga tentunya sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi, dengan metode baru yakni menilai partisipasi aktif keterbukaan informasi melalui media sosial.

Baca Juga: PERTAMA KALI Pemko Medan berikan Apresiasi kepada Musisi Melalui Anugerah Musik Medan

Penghargaan ini juga akan menjadi energi untuk melompat lebih tinggi, dengan bekerja lebih baik untuk memberikan pelayanan yang terbaik, kepada bangsa dan negara, sesuai fungsi kejaksaan sebagai aparat penegak hukum.

"Kedepan, kita akan berusaha dan bekerja lebih baik lagi. Ini juga wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat, lewat media sosial dan tentunya melalui media cetak, media online, radio dan media elektronik," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X