Kisruh Uang Kuliah Mahal Resahkan Mahasiswa, Kemendikbudristek Justru Bilang UKT tak Alami Kenaikan, Kok Bisa?

photo author
- Rabu, 15 Mei 2024 | 15:48 WIB
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie

Baca Juga: Rektorat USU Bangun Dialog dengan Mahasiswa dan Beri Penjelasan Lengkap soal Kenaikan UKT


Sayangnya, justru PTN di Indonesia memiliki strategi masing-masing dalam proses penyesuaian UKT sehingga acap kali sosialisasi terkait besaran UKT itu tidak dilakukan secara tepat. Namun, Tjitjik juga mengaku tidak bisa menyalahkan pihak kampus terkait dinamika yang terjadi.


"Kami tidak bisa menyalahkan strategi masing-masing PTN, terkait dinamika yang terjadi kita langsung berkoordinasi dengan seluruh rektor," katanya.

 


"Kita akan lihat dan evaluasi apakah ada mahasiswa-mahasiswa yang kemudian nanti klaim overcharge dan dikenai UKT melebihi kemampuan orang tuanya. Kita akan minta laporan kepada seluruh rektor," imbuhnya.


Namun begitu, Tjitjik mengatakan kalau UKT yang ditawarkan ke mahasiswa itu bukan harga mati. Artinya, mahasiswa masih dapat mengajukan banding yang kemudian akan direview oleh kampusnya. (IP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X