Biduan Nayunda Ditegur Hakim karena Tertawa Saat Ditanya Duit dari SYL

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 18:00 WIB
Biduan Nayunda Nabila Nizrinah saat di persidangan SYL (Berita Nasional)
Biduan Nayunda Nabila Nizrinah saat di persidangan SYL (Berita Nasional)

Hakim kemudian menanyakan apakah Nayunda pernah menerima uang dari mantan ajudan SYL, Panji.

Nayunda mengakui bahwa ia pernah menerima Rp10 juta dari Panji sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).

"Dari Panji, pernah nggak Saudara terima dari Panji?" tanya hakim.

Baca Juga: Cucu Kepala Sekolah Bully Tampar hingga Ancam Bunuh Siswi SD di Ambon

"Pernah 10-10, Pak, THR," jawab Nayunda.

Ketika hakim mempertanyakan alasan pemberian uang tersebut, Nayunda kembali mengaku tidak mengetahui alasannya.

"Kok bisa Panji tiba-tiba transfer itu Saudara minta atau gimana?" tanya hakim.

"Nggak minta sih, Pak," kata Nayunda.

Hakim kembali menekankan bahwa tidak mungkin uang sebesar itu diberikan tanpa ada permintaan atau alasan yang jelas. Namun, Nayunda tetap bersikeras bahwa ia tidak meminta uang tersebut.

Baca Juga: Dua Wanita Pelaku yang Telanjangi Remaja Tertuduh Pencuri di Palu Berhasil di Tangkap

"Nggak mungkin Saudara nggak minta dikasih," kata hakim.

Nayunda tertawa menanggapi pertanyaan ini, yang kemudian membuat hakim menegurnya dan meminta agar menjawab dengan serius.

"Jangan ketawa, Saudara harus jawab semua itu, jangan ketawa," tegas hakim.

"Karena dekat kali, Pak," jawab Nayunda.

Kasus gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan SYL, Kasdi, dan Muhammad Hatta diduga mencapai total Rp44,5 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X