Hati-hati Kalau Dapat Penawaran Jasa Keuangan, OJK Sebut 347 Masyarakat Bangka Belitung Keluhkan Pinjol

photo author
- Kamis, 18 Juli 2024 | 14:27 WIB
Kepala OJK Propinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung memberikan edukasi keuangan bagi Nelayan di Beltim
Kepala OJK Propinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung memberikan edukasi keuangan bagi Nelayan di Beltim

Bahkan berdasarkan data OJK sejak 1 Januari 2023 s.d. 31 Mei 2024, terdapat keluhan masyarakat Provinsi Babel mengenai investasi ilegal sebanyak 13 keluhan dan pinjaman online ilegal sebanyak 347 keluhan.

“Pada keluhan pinjaman online ilegal, korban paling banyak mengeluhkan perilaku penagihan dan keberatan pencairan pinjaman tanpa persetujuan,” ungkap Tito.

Untuk itulah Mantan Kepala OJK Provinsi Bengkulu ini mengimbau agar masyarakat berhati-hati apabila mendapatkan penawaran produk layanan jasa keuangan baik itu investasi maupun pinjaman berbasis online.

Masyarakat harus terlebih dahulu memastikan 2L yaitu Legal dan Logis.

“Jangan mudah tergiur, pastikan aspek legalitasnya apakah berizin dari OJK dengan mengeceknya melalui Kontak OJK di nomor telepon 157 atau melalui layanan Whatsapp di nomor 081157157157.

 

Baca Juga: Kepala SMAN 1 Panyabungan Barat Sambut Kunker Anggota DPRD Sumut, Harun Mustafa Nasution: Semoga Membantu Fasilitas Pendidikan untuk Warga Sekitar

Lalu waspadai aspek Logisnya jika imbal hasil atau bunga yang ditawarkan tidak masuk akal dengan membandingkan pada rata-rata di produk atau layanan keuangan berizin di OJK,” pesan Tito.

Nelayan Antusias Ingin Ikut Asuransi

Ratusan nelayan yang mengikuti Literasi Keuangan Masyarakat melalui Edukasi Keuangan bagi Nelayan mengaku banyak memperoleh pengetahuan baru saat mengikuti kegiatan, terutamanya mengenai pemahaman pinjaman online, Kredit Usaha Rakyat dan Asuransi Bagi Nelayan.

Apalagi seluruh nelayan Kabupaten Beltim yang datang ke acara ini, otomatis langsung menerima polis asuransi kecelakaan bagi nelayan selama satu tahun secara cuma-cuma.

Salah satu nelayan asal Desa Padang Kecamatan, Okta (42) mengaku jika tertarik dengan asuransi bagi nelayan, mengingat pekerjaannya sangat berisiko tinggi.

 

Baca Juga: Kepala SMAN 1 Panyabungan Barat Sambut Kunker Anggota DPRD Sumut, Harun Mustafa Nasution: Semoga Membantu Fasilitas Pendidikan untuk Warga Sekitar

“Tadi ada informasi tentang asuransi, hanya saja kita bingung gimana cara masuknya dan nanti kalau ada apa-apa gimana cara ngambil duitnya,” ungkap Okta.

Ketertarikan ini menurut Okta karena premi tahunan yang ditawarkan sangat terjangkau yakni Rp50.000 per tahun. Namun dengan santunan yang mencapai Rp25 juta untuk kematian dan Rp80 juta jika mengalami cacat tetap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X