Cair!!! Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Dapat Rp578 Miliar Aset BMN, untuk Apa Aja Bos?

photo author
- Jumat, 11 Oktober 2024 | 14:51 WIB
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menandatangani berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp578.421.090 dari Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Acara tersebut berlangsung di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menandatangani berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp578.421.090 dari Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Acara tersebut berlangsung di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga: 10 Tahun Jadi Anggota DPR RI, Apa Saja Kontribusi Gus Irawan Pasaribu untuk Tapsel?

 

Aset yang diserahkan pada kesempatan tersebut antara lain bangunan radar cuaca dan sistem perangkatnya, dan bangunan gedung kantor senilai Rp113,99 miliar. Downgrade jalan nasional kolektor, arteri, hasil pelaksanaan Instruksi Presiden tentang Jalan Daerah (IJD) dan jembatan gantung senilai Rp2,79 triliun.

 

Selanjutnya, jaringan air minum, pembangunan TPA, Rehabilitasi Bangunan Sekolah dan Pasar, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dan peningkatan kualitas permukiman kumuh senilai Rp 9,53 triliun. Serta rumah susun, rumah khusus, PSU Jalan, dan meubelair senilai Rp6,82 triliun.

 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, serah terima tersebut merupakan bentuk atau cara penjelasan kepada publik bagaimana keuangan negara dikelola. Menurutnya, uang rakyat harus dikelola dengan transparan dan akuntabel seperti itu.

 

Baca Juga: Rembang Sulit Air Bersih, PT BPR BKK Lasem Perseroda Kucurkan Bantuan CSR

 

 

"Jadi ini adalah memang cara kita untuk menjelaskan ke publik, bahwa uang yang kita kumpulkan di dalam APBN melalui pajak, bea cukai, maupun PNBP itu digunakan dan manfaatkan disampaikan kepada masyarakat," kata Menkeu.

 

Menkeu meminta kepada para penerima hibah BMN agar dapat memanfaatkan aset yang telah diterima sebaik-baiknya. Khususnya dengan melakukan pemeliharaan atau perawatan yang baik.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X