Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padangsidimpuan menyalurkan Rp350 juta ZIS (Zakat Infak dan Sedakah) kepada para mustahik (penerima zakat), Kamis (12/12/2024). Penyerahan tersebut dilaksanakan di aula Kantor Baznas Kota Padangsidimpuan.
Ketua BAZNAS Kota Padangsidimpuan Zainal Arifin Tampubolon dalam laporannya mengatakan hampir 90% dana yang disalurkan ini berasal dari zakat ASN di Kota Padangsidimpuan.
"Rp350 juta yang disalurkan BAZNAS ini dengan rincian : untuk masyarakat kurang mampu sebanyak 350 orang, petugas kebersihan masjid sebanyak 66 orang, penambahan modal usaha kecil 50 orang, bantuan pendidikan tingkat SD 100 orang, tingkat SMP 80 orang dan tingkat SMA 60 orang dengan kriteria ekonomi kurang mampu," jelasnya.
Baca Juga: Setelah Disurati, PLN UP3 Lubuk Pakam Akan Geser Tiang Listrik Dekat Menara Mesjid
“Pada dasarnya fungsi utama zakat yaitu sebagai instrumen pengentasan kemiskinan sebagaimana terdapat dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 pasal 3b,” tuturnya.
Selanjutnya, Pj Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan Mohd. Ary Junaidi DP. Lubis berharap BAZNAS dapat membantu dalam mengentaskan kemiskinan di Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga: PGN Genjot Proses Transisi Energi, Diperkirakan Produksi Gas akan Meningkat dalam 3 Tahun
"Semoga apa yang diterima pada hari ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya," pesannya.