BPN Serahkan 228 Sertifikat Elektronik kepada Warga Lombok Barat

photo author
- Selasa, 29 Juli 2025 | 22:59 WIB
Wamen ATR BPN Ossy Dermawan, Menko IPK AHY bersama warga penerima Sertifikat Elektronik se Lombok Barat NTB, Minggu (27/7/2025). (Realitasonline.id/Dok)
Wamen ATR BPN Ossy Dermawan, Menko IPK AHY bersama warga penerima Sertifikat Elektronik se Lombok Barat NTB, Minggu (27/7/2025). (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - NTB | Wamen ATR BPN Ossy Dermawan menyerahkan secara langsung 228 Sertifikat Elektronik kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (27/7/2025).

Penyerahan Sertifikat Elektronik tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN Lutfi Zakaria, serta para pejabat di lingkungan Kantor Wilayah BPN NTB dan unsur Forkopimda Kabupaten Lombok Barat

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum atas tanah rakyat.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-22 Tahun, Bobby Nasution Benar-Benar Ingin Kado Spesial Ini Bisa Dinikmati Warga Kabupaten Humbahas

“ Kegiatan pada siang hari ini memang sederhana, yaitu memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat. Namun substansi di balik itu sangat penting. Artinya, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hadir menjamin pelaksanaan pertanahan secara baik dan benar, ” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya.

Selain sertiplfikat dari program PTSL, turut diserahkan lima sertifikat non PTSL yang mencakup berbagai aset strategis, seperti lahan milik nelayan budidaya, fasilitas Kementerian Agama di Lombok Timur, aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Mataram, serta rumah ibadah milik Dewan Gereja Katolik di Mataram.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari sekitar 443 ribu bidang tanah di Lombok Barat, 300 ribu bidang telah bersertipikat.

" Meski capaian ini patut diapresiasi, saya menegaskan, kerja keras tetap diperlukan untuk mewujudkan legalisasi seluruh bidang tanah demi perlindungan hukum yang menyeluruh bagi masyarakat, " terangnya.

Baca Juga: Bupati Asahan Buka Gala Siswa Jenjang SMP Ajak Tetap Jaga Seportifitas

Ia juga menyampaikan pesan dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bahwa sekitar 75-80% fungsi Kementerian ATR/BPN merupakan pelayanan publik.

Oleh karena itu, transformasi layanan menjadi agenda prioritas melalui perbaikan sistem berbasis teknologi informasi dan penguatan sumber daya manusia (SDM).

“ Kami berupaya agar pelayanan pertanahan tidak lagi berbelit-belit, tidak memakan waktu lama, dan tidak menyulitkan masyarakat. Harapannya sistem ini menjadi efektif dan efisien. Jajaran BPN juga dituntut untuk mengubah pola pikir agar lebih responsif dan benar-benar melayani masyarakat, ” tegas Wamen Ossy.

Sementara itu, Menko AHY memberikan apresiasi terhadap keberlanjutan program sertipikasi tanah yang dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memperjuangkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Kegiatan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme

“ Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting bagi percepatan legalisasi tanah dan transformasi layanan pertanahan menuju era digital yang lebih efisien dan inklusif. Negara tidak boleh kalah. Kita harus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, ” tandas AHY.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X