Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Kegiatan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme

photo author
- Selasa, 29 Juli 2025 | 21:31 WIB
Pembacaan Putusan Mahkamah Agung Oleh Jurusita dari Pengadilan Lubuk Pakam (Realitasonline.id/zul)
Pembacaan Putusan Mahkamah Agung Oleh Jurusita dari Pengadilan Lubuk Pakam (Realitasonline.id/zul)


Realitasonline.id - Deli Serdang | Polresta Deli Serdang berhasil amankan proses eksekusi pengosongan lahan, untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Lau Simeme, di Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang, dilaksanakan Rabu 23 Juli 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur bendungan yang dirancang untuk menunjang kebutuhan irigasi dan penyediaan air baku di wilayah Sumatera Utara.

Eksekusi dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan diawali pelaksanaan apel gabungan di depan Kantor UPB Lau Simeme Kecamatan Biru-Biru yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Henderia Lesmana.

Baca Juga: 3 Kepling Dituding Penghianat, Babak Belur Dimassa saat Eksekusi Lahan Warga

“Pelaksanaan eksekusi harus dijalankan secara arif dan bijaksana. Tidak boleh ada kekerasan. Kita bagian dari masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

Tiga titik menjadi fokus eksekusi lahan hari itu, yaitu Desa Rumah Gerat sebagai lokasi fasilitas umum bendungan, Desa Sarilaba Jahe untuk pembangunan helipad, serta Desa Kuala Dekah yang direncanakan menjadi jalan baru akses proyek.

Eksekusi dilakukan oleh tim gabungan dengan kekuatan personel lebih dari 500 orang, terdiri dari 225 personel Polresta Deli Serdang, 60 personel Sat Brimob Polda Sumut, 90 Personil Dit Samapta Polda Sumut, 60 TNI dari Yon Armed 2/KS, serta elemen pendukung lainnya dari Satpol PP, Kodim, Pengadilan, dan BBWS.

Baca Juga: Terkait Eksekusi Lahan di Lumbanjulu Toba, DPR Diminta Turun Tangan Panggil Semua Pihak Terlibat

Pukul 10.30 WIB, tim mulai bergerak ke lokasi, dan sekitar pukul 11.15 WIB, dilakukan pembacaan putusan Mahkamah Agung oleh jurusita dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Selanjutnya, dimulai proses pembersihan dan penebangan pohon di area lahan. Sepanjang proses, tidak terjadi perlawanan dari masyarakat maupun pemilik lahan, yang memang tidak berada di lokasi saat eksekusi berlangsung.

Saat dikonfirmasi Oleh Awak Media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana menyampaikan apresiasinya atas sinergi dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat.

Baca Juga: PN Balige Eksekusi Lahan 25 Hektare di Desa Parik Toba, Kuasa Hukum Pemohon Bilang Begini!

Ia berharap proyek Bendungan Lau Simeme bisa segera dilanjutkan demi kepentingan masyarakat luas. Pelaksanaan eksekusi yang tertib dan sesuai prosedur hukum ini menjadi contoh positif dalam mendukung pembangunan proyek strategis nasional .

Hingga Saat Ini Pasca Pelaksanaan Setelah 6 Hari Pengamanan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme Situasi Dalam Keadaan Aman dan kondusif.(Zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X