Bahkan, nantinya ia akan mengalami titik terendah dalam hidupnya.
Maka Buya Yahya mengingatkan akan berhati-hati berkaitan hak orang dan jangan ditunda-tunda.
"Itu Orang nggak bisa kayak model begitu tuh hanya temponya saja tunggu bakal nyungsep dia karena kurang ajar dia awas hati-hati," tambahnya.
Jika pernah berutang kepada seseorang, artinya orang tersebut telah suka rela menolong.
Baca Juga: Baskami Minta Pemprov Sumut Gandeng Kodam dan Poldasu Bantu Distribusi Logistik ke Pulau Simuk
Maka harus tahu diri bayarlah utang ketika sudah jatuh temponya ketika mampu.
"Kalau merasa pernah ditolong oleh orang, sementara sudah mampu, segeralah bayar," kata Buya Yahya.
Namun kalaupun belum memiliki uang belum mampu membayarnya, sampaikan kepada orang yang telah meminjam utang dengan cara yang baik-baik.
"Kalau masih ingin menggunakan uang tersebut sampaikan. Ngomong jangan diam aja jangan sampai alasannya wah dia pak haji, kaya, duitnya udah banyak nggak boleh kayak gitu," pungkas Buya Yahya. (MIF)