Baca Juga: Rektorat USU Bangun Dialog dengan Mahasiswa dan Beri Penjelasan Lengkap soal Kenaikan UKT
Sayangnya, justru PTN di Indonesia memiliki strategi masing-masing dalam proses penyesuaian UKT sehingga acap kali sosialisasi terkait besaran UKT itu tidak dilakukan secara tepat. Namun, Tjitjik juga mengaku tidak bisa menyalahkan pihak kampus terkait dinamika yang terjadi.
"Kami tidak bisa menyalahkan strategi masing-masing PTN, terkait dinamika yang terjadi kita langsung berkoordinasi dengan seluruh rektor," katanya.
"Kita akan lihat dan evaluasi apakah ada mahasiswa-mahasiswa yang kemudian nanti klaim overcharge dan dikenai UKT melebihi kemampuan orang tuanya. Kita akan minta laporan kepada seluruh rektor," imbuhnya.
Namun begitu, Tjitjik mengatakan kalau UKT yang ditawarkan ke mahasiswa itu bukan harga mati. Artinya, mahasiswa masih dapat mengajukan banding yang kemudian akan direview oleh kampusnya. (IP)