Realitasonline.id | Arktris Nirina Zubir dengan tegas menegaskan kesiapannya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang menghadapi masalah pertanahan, terutama terkait dengan kasus-kasus mafia tanah.
Pernyataan ini dilontarkan saat ia diwawancarai di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jakarta.
Nirina membuka pintu bagi masyarakat untuk menghubunginya melalui media sosial, dengan harapan dapat membantu memberantas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.
"Yaa Nirina membuka diri untuk temen-temen juga untuk DM langsung dan sharing soal problematikanya," ungkap Nirina Zubir pada Rabu (28/5).
Baca Juga: Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Emas Antam 109 Ton, 6 Orang Jadi Tersangka
"Maaf kalau banyak yang belum bisa Nirina respons karena kasusnya belum selesai saat itu," sambungnya.
Motivasi Nirina untuk mengambil langkah ini tidak lain karena pengalaman pribadinya dalam menghadapi kasus mafia tanah.
Setelah berhasil mendapatkan kembali aset miliknya yang sempat direbut oleh mafia tanah, Nirina merasa terdorong untuk membantu masyarakat lain yang mungkin mengalami hal serupa.
Dia mengajak masyarakat tidak takut untuk bersuara dan melaporkan praktik mafia tanah yang merugikan.
"Aku gak berhenti menghimbau semua untuk jadikan hari ini sebagai contoh bahwa ya kita bisa merebut kembali hak milik kita dan perjuangkan," ujar Nirina.
"Walaupun prosesnya melelahkan, lalu menguras energi dan pikiran tapi hopefully dengan pembenaran yang dilakukan ATR BPN ini menuju ke perbaikan yang luar biasa," lanjutnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Labusel dan Aliansi Jurnalis Labusel Sepakat Tolak Revisi UU Penyiaran
Dalam kesempatan tersebut, Nirina menerima dua sertifikat tanah elektronik dari Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menandai kesuksesan dalam mendapatkan kembali hak miliknya.
Sebelumnya, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni juga telah menyerahkan empat sertifikat tanah milik Nirina Zubir.