Baca Juga: Gawat ! Berteduh di Flyover saat Hujan Bisa Kena Denda hingga Rp250 Ribu
"Pak Luhut membentuk perusahaan dan saya diangkat sebagai Komisaris agar bantuan tersebut bisa dilakukan secara formal," ujar Mahfud.
Bantuan finansial dari Luhut berakhir setelah Mahfud diangkat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai hakim MK, Mahfud terikat aturan yang melarang penerimaan dana atau bantuan eksternal. Ia pun mengundurkan diri dari jabatan Komisaris di perusahaan Luhut.
"Sejak saya menjadi Ketua MK, saya berhenti dari semua bantuan karena disiplin aturan," tegas Mahfud.
Di sisi lain, Luhut menegaskan bahwa bantuan yang ia berikan kepada Mahfud bukanlah sesuatu yang perlu dibesar-besarkan.
Baca Juga: Minta Kejagung Periksa 5 Menteri Perdagangan Lainnya, ini Kata Tom Lembong
"Bagi saya, ini soal persahabatan dan berbagi kebahagiaan. Apa yang saya berikan nilainya kecil dibandingkan dengan arti persahabatan itu sendiri," ujar Luhut.
Hubungan antara Luhut Binsar Pandjaitan dan Mahfud MD tidak hanya didasarkan pada kerja sama politik atau dukungan finansial, tetapi juga nilai kesetiakawanan yang diwariskan Gus Dur.
Dalam kenangan mereka, Gus Dur menjadi figur yang menyatukan dan mengajarkan arti penting persahabatan sejati.
"Pak Gus Dur sangat menyayangi Pak Mahfud. Kami sering bersama Gus Dur, dan dari situ terjalin hubungan yang erat," ujar Luhut.
Baca Juga: Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024, KPU Paluta Gelar Simulasi
Meski kini tidak lagi melibatkan hubungan finansial maupun profesional, persahabatan Luhut dan Mahfud tetap terjalin dengan erat.
Selama lebih dari 24 tahun, keduanya menunjukkan nilai kesetiaan dan saling pengertian di tengah dinamika politik dan kehidupan pribadi.