Minimalisir Konflik, Pemkab Langkat Rakor Forkopimda dan Forkopimcam

photo author
- Jumat, 15 September 2023 | 22:05 WIB
Disaat rapat koordinasi antara Forkopimda dan Forkopimcam (Realitasonline.id/AA)
Disaat rapat koordinasi antara Forkopimda dan Forkopimcam (Realitasonline.id/AA)

Langkat - Realitasonline.id | Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda dan Forkopimcam se-Kabupaten Langkat dengan Tema "Optimalisasi Koordinasi dan Sinergitas Forkopimca Dalam Pencegahan dan Penyelesaian Konflik Sosial", di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis, 14 September 2023.

Laporan kegiatan yang di sampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat
H. Amril, bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Rapat Koordinasi Forkopimda dan Forkopimcam ini, yakni: meningkatkan koordinasi dengan pihak atau lembaga terkait mengenai penanganan konflik tugas dan fungsi Masing-masing.

Mendeteksi diri permasalahan yang akan timbul di lapisan masyarakat yang bisa mengakibatkan terjadinya konflik. Mengupayakan pemulihan pasca konflik dengan sebaik-baiknya apabila ada terjadinya konflik. Mengambil langkah-langkah cepat dan tegas serta profesional dalam menangani konflik yang terjadi.

Baca Juga: Bimtek Petani Diharapkan Meningkatkan Hasil Produksi Pertanian di Langkat

Selanjutnya, Sekretaris Daerah menunjuk 3 perwakilan dari Forkopimcam yang ada di Kabupaten Langkat untuk memaparkan bagaimana Kondisi Sosial yang ada di Kecamatan tersebut.

Perwakilan tersebut yaitu : Camat Sei Lepan Muhammad Iqbal Ramadhan, SE dalam paparannya beliau menyampaikan permasalahan yang ada di kecamatan Sei Lepan, diantaranya pertama prostitusi, Kedua Narkoba, serta yang terakhir Mangrove.

"Dalam permasalahan yang ada, kami Kecamamat Sei Lepan sudah berkordinasi dengan Danramil dan Kapolsek yang berkerja di daerah, kami sudah melakukan tindakan dan menegur pihak-pihak yang terlibat di dalamnya," sebutnya.

Baca Juga: Perkemahan Siaga Bencana Pramuka Langkat, Syah Afandin: Tingkatkan Kualitas Kemampuan Anggota Saka Bahari

Danramil 15/PS Kapten Inf Zulkarnaen dalam paparannya beliau menyampaikan, di daerah Pangkalan Susu masih dalam keadaan yang kondusif baik itu situasi sosial maupun situasi politik.

Polsek Selapian Iptu Purba menyampaikan sampai saat ini di wilayah hukum polsek selapian berjalan dengan kondusif adapun wilayah hukum yaitu terdiri dari 2 kecamatan yaitu kecamatan selapian yang terdiri 16 desa dan 1 kelurahan. Lalu kecamatan kutambaru yang terdiri dari 8 desa.

Di kecamatan kutambaru untuk kondisi sosial yang ada di wilayah hukum pada saat ini dalam keadaan yang baik dan kondusif. Hal ini tercipta dimana Forkopimcam baik itu polsek, danramil, serta camat sering melakukan kunjungan dan penggalangan tokoh-tokoh agama dan masyarakat serta Ketua OKP yang ada di wilayah hukum tersebut.

Baca Juga: Kwartir Cabang Palas Lepas Kontingen Perkemahan Saka Bhakti Husada VI

"Kami Polsek Salapian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita yang ada di Luar sana, baik itu media maupun tidak," sebutnya.

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi perkopimda dan perkopincam pada hari ini merupakan tindak lanjut dari peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang forum koordinasi pimpinan di daerah dan peraturan Bupati Langkat Nomor 10 Tahun 2023 tentang forum koordinasi pimpinan daerah dan forum koordinasi pimpinan kecamatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X