Tapanuli Selatan - Realitasonline.id | Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), mengirim seorang pengguna narkotika jenis sabu, AAS untuk menjalani asesmen medis ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapsel, Selasa (24/10/2023).
"AAS, termasuk penyalahguna narkotika, sesuai hasil penyidikan penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapsel, usai ditangkap petugas beberapa waktu lalu," ujar Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP. Salomo Sagala.
Baca Juga: Antisipasi Peredaran Narkoba, Polrestabes Medan Gelar Razia di Jalan ini dan Temukan 3 Orang Positif
Disebutkannya, asesment ke BNN yang dilakukan tersebut, sebagai bentuk responsifitas Polri dalam hal ini Polres Tapsel, dalam rangka menyelamatkan korban dari penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, AAS ditangkap petugas dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel di Desa Pargarutan Jae, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, karena positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan Perkara Kecelakaan Lalulintas
AAS di tangkap di salah satu gubuk yang berada di kebun sawit milik masyarakat. Namun saat tertangkap, Polisi tidak menemukan barang bukti dari padanya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
“Namun, setelah di lakukan tes urine, yang bersangkutan ternyata positif menggunakan narkotika jenis sabu, sehingga yang bersangkutan diserahkan ke BNN untuk menjalani rehabilitasi,” urai Kasat. (RI)
Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapsel, kirim seorang pengguna narkotika jenis sabu, untuk menjalani asesmen medis ke BNNK Tapsel, Selasa (24/10/2023).(Realitasonline.id/ RI)