Simalungun - Realitasonlinr.id | Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melantik 72 Pangulu (Kepala Desa) Periode 2023-2029, hasil Pemilihan Pangulu serentak di Kabupaten Simalungun pada bulan September 2023 lalu.
Pelantikan tersebut berlangsung di Rest Area Nagori Purba Tongah Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumut, Rabu (01/11/2023).
Ditandai dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/ janji jabatan, yang disaksikan oleh Kadis PMPN Sarimuda Purba dan Inspektur Daerah Roganda Sihombing serta rohaniawan.
Baca Juga: Bendera Merah Putih di Lingkungan Kantor Bupati Deli Serdang Siang Malam Berkibar
Dilanjutkan penandatanganan fakta integritas oleh Pangulu Yang dilantik bersama Kadis PMPN, serta penyematan tanda jabatan Pangulu oleh Bupati Simalungun.
Bupati Simalungun dalam arahan dan bimbingannya mengingatkan kepada seluruh Pangulu yang dilantik agar amanah dan berbakti dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengucapkan selamat kepada pangulu yang dilantik dan semoga jabatan yang diemban menjadi amanah dalam melanjutkan Estafet pemerintahan 6 tahun ke depan.
"Bapak ibu merupakan putra putri terbaik di Nagori masing-masing, untuk itu berbaktilah dan bekerja dengan tulus. Berikanlah yang terbaik untuk masyarakat di nagori masing-masing,"kata Bupati.
Baca Juga: Kapolresta Deli Serdang Terima kunjungan Silaturahmi Pengurus dan Panitia Musda VIII MABMI
Bupati juga mengajak kepada Pangulu untuk turun ke lapangan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Mari kita turun kelapangan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,, jangan bersifat menunggu,"ajak Bupati
Selanjutnya Bupati meminta kepada para Pangulu, setelah serah terima jabatan agar langsung action, "kerja... kerja...kerja,"tandas Bupati.
Bupati juga mengingatkan kepada para Pangulu agar jangan mempergunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, yang berdampak pada pelanggaran tindak pidana maupun pelanggaran etik/disiplin.
Baca Juga: PT ANJ Agri Siais Siap Wujudkan Pembangunan Kehidupan Manusia dan Alam
Usai pelantikan, Kadis PMPN Sarimuda Purba melalui Kabid Pemerintahan Nagori Robert Kenedy Silalahi menjelaskan sejumlah 72 Pangulu yang dilantik merupakan hasil pemilihan pada September 2023 lalu. Karena Pangulu Periode 2017-2023 telah berakhirnya masa jabatan sampai 30 Oktober 2023.
"Untuk 5 Pangulu yang belum dilakukan pelantikan karena masa jabatannya berakhir pada bulan Desember 2023 dan Februari 2024. Segera dilantik ketika masa jabatan Pengulu sebelumnya berakhir,"jelas Kenedy.