Sementara itu, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis mengungkapkan, anggaran untuk Pilkada Kota Padangsidimpuan pada tahun 2018 dengan tahun 2024 mendatang, tidak jauh berbeda.
Baca Juga: Hendro Susanto: Perda BPJS Ketenagakerjaan Perlu Segera dibentuk di Sumut
"Di tahun 2018 anggaran untuk Pilkada Kota Padangsidimpuan ditampung sebesar Rp.25 milyar namun untuk Pilkada Kota Padangsidimpuan tahun 2024 ini ada kenaikan pada horarium Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), " ungkapnya.
Ia menambahkan, KPU Kota Padangsidimpuan akan menerima dana hibah Pilkada sebesar Rp.23.843.251.000. yang akan dicairkan secara bertahap dan sesuai peraturan, untuk tahap pertama pencairan akan dilakukan dalam 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD.
Ketua KPU juga mengapresiasi atas kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan KPU dalam menandatangani NPHD dan KPU Kota Padangsidimpuan berkomitmen Pilkada 2024 nantinya berjalan dengan baik dan lancar.
Baca Juga: Kapolresta Deli Serdang Tinjau dan Chek Gudang Logistik KPU
"Kami sebagai penyelenggara Pilkada mengucapkan terima kasih kepada Pemko Padangsidimpuan atas kerja sama dan kebersamaan yang telah dibangun untuk menjamin pelaksanaan demokrasi di tingkat Kota sehingga dapat tercapai dan terlaksana sebagaimana harapan pemerintah kita,” ungkapnya. (RI)