Pemkab Humbahas Tingkatkan Kualitas Pelaku Wisata Melalui Pembinaan SDM

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Kamis, 16 November 2023 | 19:45 WIB
Peserta pembinaan SDM lembaga dan Pranata kebudayaan di Humbahas  (Realitasonline.id/Dok)
Peserta pembinaan SDM lembaga dan Pranata kebudayaan di Humbahas (Realitasonline.id/Dok)


Humbahas - Realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) gelar kegiatan peningkatan kualitas pelaku wisata, melalui kegiatan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Lembaga dan Pranata Kebudayaan. 

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah raga (Kadisparpora) Jakkon Halomoan Marbun, didampingi Kabid pariwisata dan kebudayaan Indra Hutabarat, diruang kerjanya, Rabu (15/11/2023) menyebutkan, kegiatan itu dilaksanakan di Aula Hutamas Kompleks Perkantoran Tano Tubu.

Jakkon menjelaskan, pengetahuan Pariwisata dan Budaya sangat dibutuhkan oleh pelaku waisata. Untuk itu, berbagi ilmu dan pengalamannya, dalam rangka pengembangan kapasitas SDM terkait kebudayaan sangatlah dibutuhkan.

Baca Juga: BPK RI Diminta Audit Proyek Peningkatan Ruas Jalan Lawe Desky Muara Situlen Batas Kota Subulussalam Diduga Ada Upaya Pengurangan Volume

Dia menyatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan pembinaan SDM lembaga dan pranata kebudayaan, yang materinya disampaikan narasumber tenaga ahli cagar budaya dan tokoh masyarakat.

"Semoga kegiatan ini, membawa dampak positif bagi pembangunan Humbahas, khususnya dari sisi pembangunan pariwisata dan kebudayaan," ujarnya.

Melalui pembinaan ini, harapnya, dapat meningkatkan pengetahuan, motivasi, dan kemampuan para pengelola daya tarik wisata dan pegiat budaya dalam melestarikan, sehingga pelayanan kepada wisatawan khususnya wisata budaya dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: Bank Muamalat Indonesia Open Recruitment: Wajib Baca Syarat ke Empat!

Indra menegaskan, tujuan pembinaan SDM lembaga dan pranata kebudayaan, guna memberi pemahaman dan pengetahuan tentang nilai-nilai kebudayaan yang ada di Kabupaten Humbahas, mengacu pada UU No 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya dan UU No 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, serta Permendikbud RI 10 Tahun 2014 tentang pelestarian tradisi dan petunjuk teknisnya.

“Diharapkan peserta memahami tentang pemajuan kebudayaan di Humbahas, serta mengetahui dan memahami pengetahuan dasar kebudayaan, sekaligus mengetahui dan memahami pentingnya nilai-nilai luhur bangsa dan memperkaya keberagaman budaya,” harapnya.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Indonesia Terus Tingkatkan Ekspor Mobil

Dia mengatakan, kegiatan pembinaan tersebut dapat berjalan dengan baik dan sukses. Kegiatan ini sangat membantu program pemerintah, dalam rangka peningkatan SDM berkelanjutan, serta meningkatkan pelayanan wisatawan berkunjung ke objek wisata kabupaten Humbahas, sehingga nantinya dapat diimplementasikan di daerah masing-masing. (TAN)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X