Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Pemko Padangsidimpuan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pasca libur tahun baru 2024.
Hal ini dilakukan untuk memantau kehadiran pegawai pada organisasi perangkat Daerah (OPD), sebagai upaya pembinaan pegawai sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai.
"Sidak ini merupakan bagian dari pengawasan untuk melihat secara langsung disiplin kerja pegawai di Kota Padangsidimpuan pasca libur tahun baru 2024," ucap Asisten Iswan Nagabe Lubis, Selasa (2/1/2024).
Baca Juga: David James Dukung Kampanye Desak Perokok Berhenti
Iswan mengungkapkan, dirinya bersama Staff Ahli dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Padangsidimpuan tergabung dalam Tim 3 melakukan sidak di Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Selain itu ada juga Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan, Dinas Kominfo, Dinas Tenaga Kerja, Dinas PP PA, Dinas Pertanian, Kantor Camat Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kantor Camat Padangsidimpuan Angkola Julu, Puskesmas Hutaimbaru dan Puskesmas Pokenjior.
"Dari hasil kunjungan di lapangan yang dilaksanakan ini hanya ada beberapa pegawai yang tidak hadir karena sakit," katanya.
Baca Juga: Vape, Pod dan seluruh Produk Rokok Elektrik Kini Dikenai Pajak
Sementara itu, Staff Ahli Parhimpunan saat menjadi pimpinan apel di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menegaskan agar pegawai bekerja dengan ikhlas, sungguh-sungguh dan sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Baca Juga: SAH ! Mulai Sekarang Rokok Elektrik Kini Ada Pajaknya
Dia berharap pegawai di Dinas Damkar dapat bekerja lebih semangat dan tanggap jika ada kebakaran di wilayah Kota Padangsidimpuan. (RIF)