Tapanuli Selatan - Realitasonline.id | Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP. Imam Zamroni diwakili Waka Polres Kompol Rahman Takdir Harahap, beberkan capaian kinerja Polres Tapsel kepada publik, bertempat di aula Pratidina Mapolres Tapsel, Minggu (31/12/2023).
Kegiatan berupa refleksi akhir tahun 2023 dan outlook tahun 2024 dihadiri Bupati Tapsel Dolly Pasaribu diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapsel Sofian Adil, jajaran Forkopimda, tokoh agama, pimpinan OPD se Tapsel, pimpinan organisasi pers, serta sejumlah wartawan.
Adapun capaian kinerja Polres Tapsel tahun 2023 yang dipaparkan Waka Polres Kompol Rahman Takdir Harahap berupa pengungkapan dan penyelesaian kasus tindak pidana umum.
Baca Juga: Azri Si Bocah Inspiratif Berdagang Buah Pasca Ayahnya Kecelakaan
Selanjutnya tindak pidana narkotika, tindak pidana korupsi, tindak pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kasus Laka Lantas dan penanganan kasus internal terkait personil yang berbuat pelanggaran.
Kemudian juga capaian prestasi yang diraih Polres Tapsel selama tahun 2023 berupa, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penyelamatan kerugian negara, perolehan penghargaan dari berbagai lembaga dan pemerintah serta dari institusi Polri sendiri.
Baca Juga: 3 Naturalisasi Jelang Laga Group D Piala Asia
Dihadapan stakeholder dan para awak media, Waka Polres Tapsel Kompol Rahman Takdir, memaparkan, Polres Tapsel yang memiliki dua wilayah hukum yakni Kabupaten Tapsel dan Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) cukup banyak menangani berbagai kasus tindak pidana selama tahun 2023.
Untuk pengungkapan kasus tidak pidana umum atau kejahatan konvensional selama tahun 2023 mengalami peningkatan sebanyak 40 kasus atau 2,38 persen dibanding dengan tahun 2022.
Untuk tahun 2023, Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 1073 kasus dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) 893 kasus atau 74,08 persen, mengalami peningkatan dibanding tahun 2022, yakni, JTP sebanyak 1030 kasus dan PTP 746 kasus atau 72,42 persen.
Baca Juga: IHSG Menguat 50,79 Poin ke Level 7.323,58 di Akhir Perdagangan Perdana di Tahun Ini
Untuk PTP kejahatan narkotika tahun 2023 sebanyak 99 kasus dengan menetapkan 56 tersangka, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 yakni PTP 122 kasus dengan menetapkan 81 tersangka.
Sedangkan jumlah barang bukti narkotika yang disita berupa narkotika jenis ganja seberat 11.980,89 gram, sehingga bisa menyelamatkan 3.993.630 jiwa da narkotika jenis sabu seberat 561,77 gram, sehingga bisa menyelamatkan 2.247.080 jiwa serta menyita narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 6 butir.
"Untuk kejahatan narkotika, Pokres Tapsel menjadikan pengungkapan kejahatan narkoba sebagai kegiatan rutin kepolisian yang wajib dilaksanakan setiap harinya dsn dari hasil pengungkapan yang kita lakukan, Polres Tapsel bisa menyelamatkan 6.240.710 jiwa," terang Waka Polres.