Mendaftar ke Partai Golkar, Abdul Haris Nasution Pede Maju Calon Walikota Padangsidimpuan

photo author
- Jumat, 19 April 2024 | 11:10 WIB
Abdul Haris Nasution Ambil Berkas Balon Walikota - Wakil Walikota Padangsidimpuan Di Kantor DPD Golkar Padangsidimpuan dan Diterima Ketua Tim Penjaringan Hadi Sofyan Lubis
Abdul Haris Nasution Ambil Berkas Balon Walikota - Wakil Walikota Padangsidimpuan Di Kantor DPD Golkar Padangsidimpuan dan Diterima Ketua Tim Penjaringan Hadi Sofyan Lubis

Baca Juga: Penawaran Terbatas! Mobil Bekas Toyota Innova Tahun 2005 Upgrade ke Tahun 2015, Hanya Rp87 Juta! Mesin Sehat, Body Bagus, Fitur Modern, Buruan Segera!

Sementara Sekretaris Tim Samy Damara menjelaskan, sudah ada tiga orang yang mengambil formulir pendaftaran. Yaitu Purnadi pada Rabu (17/4/2024), Arwin Siregar, dan Abdul Haris Nasution, pada Kamis (18/4/2024).

 

Pendaftaran masih dibuka sampai hari terakhir di 23 April nanti. Selanjutnya nama-nama yang mendaftar diserahkan ke DPD Partai Golkar Sumum untuk diteruskan ke DPP Partai Golkar di Jakarta.

 

"Untuk penetapan pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota usungan Partai Golkar di Pilkada Padangsidimpuan, nantinya ditetapkan oleh DPP setelah melalui sejumlah mekanisme seperti survey," katanya.

Baca Juga: Inilah 3 Bintang Calon Bupati Deli Serdang Daftar ke Partai Golkar, Ada Imbang?

 

Usai pengambilan formulir pendaftaran, Abdul Haris Nasution kepada wartawan mengatakan, telah memiliki tekad bulat dan niat kuat untuk maju berkontestasi di Pilkada Padangsidimpuan tahun ini.

 

"Kita siap berpasangan dengan siapapun. Sebagai perwakilan kaum pemuda, kami juga siap berkontestasi demi memajukan kota tercinta ini ke depan," jelas Haris yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Padangsidimpuan.

 

Baca Juga: Memilih Antara Mobil Bekas Toyota Avanza Dan Daihatsu Xenia: Menelusuri Variasi Fitur Dan Desain Yang Membuat Tantangan Bagi Calon Pembeli

Ditanya akan maju sebagai apa Haris menegaskan bahwa ia siap diusung sebagai Balon Walikota ataupun Wakil Walikota. Namun keputusannya akan dapat dilihat dalam beberapa hari ke depan atau pada saat pengembalian formulir pendaftaran.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X