Pengunduran diri itu sebagai anggota TNI Polri, pegawai negeri sipil (PNS), kepala desa atau sebutan lain, tegas Syahnan Afriansyah.
Khusus untuk Kabupaten Batu Bara, kata Syahnan, bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara yang berasal dari kalangan ASN (aparatur sipil negara) sudah harus diwanti-wanti jangan sampai ada yang melanggar ketentuan yang berlaku, kata Syahnan tegas. (Muslim Lubis)