Realitasonline.id | Sebulan yang lalu memang dihebohkan gara-gara seragam baru agak aneh dengan corak yang agak berbeda di medsos. Khusus warga Sumut begini kata Kemdikbudristek RI.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Indonesia telah memberikan penjelasan resmi mengenai isu hoaks tentang perubahan seragam sekolah setelah Lebaran yang beredar pada April yang lalu.
Melalui akun Instagram resmi mereka, @Kemendikbud RI, pada tanggal 14 April 2024, mereka menjelaskan bahwa berita tersebut tidak benar.
Mereka menegaskan bahwa semua informasi masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022.
Diartikan bahwa tidak ada aturan baru yang mengharuskan siswa untuk membeli seragam baru pada tahun 2024.
Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tetap bijak dalam menyikapi informasi yang tersebar dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayainya.
Baca Juga: Kredit Syariah Mobil Bekas: Honda Brio Satya 1.2 E CVT Auto 2018 Warna Abu-abu, Catat Simulasinya
Baca Juga: Dana BOS di SD Methodist 9 Medan Jadi Sorotan, Uang Proyek Pembangunan Perpustakaan Raib
Mereka juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan literasi dalam menerima dan menyebarkan informasi yang akurat. (MH)