Usai Diberhentikan Jadi Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe Kembali Jabat Sekda, Siap Bantu Timur Tumanggor Sukseskan Pilkada 2024

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Kamis, 20 Juni 2024 | 14:11 WIB
Timur Tumanggor foto bersama dengan Sekda Kota Ketnan Dalimunthe dan Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan Erwin Nasution, usai dilantik menjadi Pj Wali Kota Padangsidimpuanoleh Pj Gubsu Hassanuddin di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (19/6/2024).
Timur Tumanggor foto bersama dengan Sekda Kota Ketnan Dalimunthe dan Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan Erwin Nasution, usai dilantik menjadi Pj Wali Kota Padangsidimpuanoleh Pj Gubsu Hassanuddin di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga: Medan Deli Juara Tenis Meja Porkot 2024, Raih 3 Medali Emas, 3 Perak, 1 Perunggu

Adapun Timur Tumanggor saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Deli Serdang, Heri Wahyudi menjabat sebagai Sekda Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), sedangkan Ardan Noor, saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Peovinsi Sumatera Utara (Provsu).

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (Skep) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penyerahan tanda pangkat dan petikan Skep serta acara pelantikan.

 

Baca Juga: Hendrique Kaban Juara Tunggal Putra Tenis Porkot Medan 2024

Secara khusus Pj Gubernur Sumut Hassanudin juga mengimbau masing-masing Kepala Daerah untuk mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pemgawas Pemilihan Umum (Bawaslu) selaku menyelenggarakan Pilkada serentak 2024.

Selain itu, Pj Gubernur Sumut berpesan agar arahan Bapak Presiden Jokowi di antaranya soal penurunan kemiskinan dan pengendalian inflasi, agar semakin intensif dilaksanakan. (RI)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X