Terpisah KPU Tapsel Zulhajji Siregar yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menarik data pendukung yang akan diverifikasi faktual, terhadap adanya lembar kerja yang tidak lengkap isian atau pilihan pada hasil verifikasi, yaitu pernyataan 'Tidak Mendukung Bakal Pasangan Calon'.
Baca Juga: Pilkada Deli Serdang Kurang Diminati Calon Perseorangan/Independen
" Fitur generate (menarik data) data pendukung yang akan di verifikasi faktual, muncul pada Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), 21 Juni 2024 dan juga melakukan pengecekan terhadap hasil generate (menarik data) dari Silon, serta melakukan generate kembali, lalu dilakukan pengunduhan dokumen lembar kerja tersebut, setelah itu baru muncul pilihan hasil verifikasi yang menyatakan 'Tidak Mendukung Bakal Pasangan Calon', " ujar Zulhajji. (RI)