Ketua DPRD : Hentikan Segala Kecurangan yang Mengganggu Demokrasi Menuju Pilkada Tapsel

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Minggu, 7 Juli 2024 | 23:59 WIB
Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe  (Realitasonline.id/dok))
Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe (Realitasonline.id/dok))

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Massifnya dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum-oknum pendukung Bakal Calon (Balon) perseorang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tapsel 2024, membuat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapsel Abdul Basith Dalimunthe, terpaksa harus angkat bicara.

Ia meminta praktek-praktek yang melanggar aturan dan hukum di arena Pilkada Tapsel untuk segera disudahi, karena mengganggu alam demokrasi dan semangat reformasi yang telah dibangun puluhan tahun lalu.

" Tolong hentikan perilaku penyimpangan itu, karena akan sangat berpotensi merusak tatanan demokrasi di bumi Tapsel yang sama-sama kita cintai ini, " tegas Basith Dalimunthe, Jumat (5/7/2024) malam.

Baca Juga: Dugaan Kecurangan Pencalonan Bacabup Tapsel Jalur Independen Semakin Masif

Basith, sapaan akrab Ketua DPRD tersebut, mengatakan sejauh ini sudah banyak aduan yang ia terima seputar dugaan kecurangan yang terjadi di seluruh Kecamatan di Tapsel terkait Pilkada Tapsel.

Aduan itu katanya, mulai dari adanya ajakan dukung Bapaslon yang kebetulan pejabat aktif di Kabupaten dan dibawah dimotori Camat dan Perangkat Desa, penggalangan membuat surat pernyataan dukungan melibatkan OPD dan organisasi keagamaan seperti BKMT kesatu orang Balon.

Dugaan pemalsuan tandatangan di surat pernyataan dukungan yang dilakukan oleh sejumlah oknum ASN (PNS dan THL) Pemkab Tapsel yang kemudian di upload ke aplikasi sistem informasi pencalonan (SILON), turut menambah daftar pelanggaran terencana.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Komisi Independen Pemilihan Abdya Gelar Konsolidasi

" Semua dugaan itu sudah kita sampaikan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu pada 26 Juli 2024, akan tetapi dari Pemkab Tapsel yang juga diundang di RDP tak seorang pun hadir, " ungkap Basith

Sedangkan KPU Tapsel dalam RDP itu, kata Basith, melalui Ketuanya langsung, Zulhajji Siregar, sudah berjanji akan berkerja secara profesional dan mencegah pelanggaran hukum atau pelanggaran etik dijajarannya, termasuk PPK maupun PPS.

" Tapi yang kita dapatkan di lapangan, justru PPS pada saat melakukan verifikasi faktual (verfak) ke warga, tidak bekerja secara profesional. Apa yang ditanyakan ke warga yang namanya tercatat sebagai pendukung di luar juknis dan kelajiman, " ujarnya.

Baca Juga: KPU PALAS: Paslon Jalur Independen Hilman - Maruli Masuk Tahap Verifikasi Administrasi dan Faktual di Pilkada Serentak 2024

Politisi Gerindra ini mencontohkan, karena sejak awal mereka tidak pernah menandatangani surat pernyataan dukungan pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati, warga menolak mendukung Bapaslon Dolly-Buchori ketika akan di verfak. Akan tetapi oknum PPS sarankan ke warga bahwa verfak hanya untuk sebatas mendukung saja dan bukan untuk memilih.

" Verfak seperti itu kan tidak benar, masa penyelenggara mempengaruhi keinginan warga menentukan pilihannya dan yang paling celakanya, ada pula oknum PPS yang membubuhi langsung tandatangannya dikolom tandatangan warga, " ujarnya, menyinggung kejadian di SDH.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X