Realitasonline.id - Taput | Menindaklanjuti saran Kementerian ATR BPN yang akan memulai proses pelayanan penerbitan sertipikat tanah elektronik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara telah memulai dengan melakukan launching proses penerbitan sertipikat tanah elektronik sejak Rabu kemarin (24/7/2024).
Proses penerbitan sertipikat tanah elektronik yang telah dimulai dan telah disosialisasikan dengan instansi terkait dibenarkan Kepala Kantor R. Gunadi, Senin (29/7/2024) di ruang kerjanya.
Gunadi mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi eksternal implementasi layanan pertanahan secara elektronik Jumat kemarin (26/7/2024) dengan PPAT wilayah kerja, BPKAD serta jajaran Perbankan.
"Sudah mulai kita berlakukan, penerbitan sertipikat elektronik sejak Rabu kemarin. Prosesnya hampir sama dengan dokumen pengurusan sertipikat namun keluarannya yang elektronik," ujar Gunadi.
Gunadi menambahkan bagi masyarakat yang hendak mengajukan dokumen pengurusan sertipikat tanah tetap melalui loket pelayanan.
"Artinya ini bagi masyarakat yang baru mengajukan dokumen namun sertipikatnya belum terbit, disamping itu kita tetap juga melayani proses sertipikat analog yang dokumennya sedang berproses," ungkapnya.
Gunadi pun memaparkan banyak kemudahan yang ditawarkan melalui era digitalisasi pelayanan pertanahan.