Jatah Makan Pekerja Mesjid Agung Lubuk Pakam Deli Serdang Dihentikan, Bendahara Ngaku Kaget

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 12:15 WIB
Mesjid Agung atau Mesjid Sultan Thaf Sinar Basarsyah di Komplek perkantoran Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam
Mesjid Agung atau Mesjid Sultan Thaf Sinar Basarsyah di Komplek perkantoran Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam

Realitasonline.id - Deli Serdang | Jatah makan siang pekerja Mesjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah di Komplek perkantoran Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam yang setiap Jumat diberikan mendadak dihentikan. Hal tersebut menuai protes dari para pekerja.

Informasi diperoleh menyebutkan, selain jatah makan siang setiap Jumat dihentikan juga terjadi perbedaan honor sesama mereka yang berjumlah 30-an orang.

"Sejak Jumat (26/7/24) kemarin, jatah makan siang mendadak dihentikan," aku sejumlah pekerja mesjid, Rabu (31/7/24).

 

Baca Juga: Didukung Surya Paloh Maju Pilkada 2024 Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar: Saya Punya Pengalaman 34 Tahun di Birokrasi

 

Bendahara Badan Pengelola Masjid Agung (BPMA) Sultan Thaf Sinar Basarsyah Lubuk Pakam, Suparno mengaku kaget dengan kabar dihentikannya jatah makan siang setiap Jumat para pekerja mesjid.

"Saya baru dengar. Nanti akan saya tanya kepada pihak yang menangani makan siang itu ya," jelas Suparno ketika dikonfirmasi via seluler, Rabu (31/7/25) sore.

Mengenai adanya perbedaan honor yang diterima para pekerja mesjid, Suparno yang juga Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang blak-blakan menjelaskan bahwa tidak semua pekerja di Mesjid Sultan merupakan honorer Bagian Umum Pemkab Deli Serdang.

 

Baca Juga: Seorang Pria Diduga Maling Sepeda Motor di Tanjung Morawa Babak Belur Dimassa Hingga Nyaris Tewas, Identitas tak Diketahui

"Ada 6 orang yang digaji oleh BPMA. Dan tentunya gaji keenamnya tidaklah bisa sama dengan gaji honorer Pemkab Deli Serdang yang sesuai UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota)," jelas Suparno.

Mesjid Sultan Thaf Sinar Basarsyah sebelum direnovasi besar-besaran bernama Mesjid Agung. Menghabiskan miliaran rupiah biaya pembangunannya bersumber dari APBD Deli Serdang.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X