Realitasonline.id - Deli Serdang | Jatah makan siang pekerja Mesjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah di Komplek perkantoran Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam yang setiap Jumat diberikan mendadak dihentikan. Hal tersebut menuai protes dari para pekerja.
Informasi diperoleh menyebutkan, selain jatah makan siang setiap Jumat dihentikan juga terjadi perbedaan honor sesama mereka yang berjumlah 30-an orang.
"Sejak Jumat (26/7/24) kemarin, jatah makan siang mendadak dihentikan," aku sejumlah pekerja mesjid, Rabu (31/7/24).
Bendahara Badan Pengelola Masjid Agung (BPMA) Sultan Thaf Sinar Basarsyah Lubuk Pakam, Suparno mengaku kaget dengan kabar dihentikannya jatah makan siang setiap Jumat para pekerja mesjid.
"Saya baru dengar. Nanti akan saya tanya kepada pihak yang menangani makan siang itu ya," jelas Suparno ketika dikonfirmasi via seluler, Rabu (31/7/25) sore.
Mengenai adanya perbedaan honor yang diterima para pekerja mesjid, Suparno yang juga Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang blak-blakan menjelaskan bahwa tidak semua pekerja di Mesjid Sultan merupakan honorer Bagian Umum Pemkab Deli Serdang.
"Ada 6 orang yang digaji oleh BPMA. Dan tentunya gaji keenamnya tidaklah bisa sama dengan gaji honorer Pemkab Deli Serdang yang sesuai UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota)," jelas Suparno.
Mesjid Sultan Thaf Sinar Basarsyah sebelum direnovasi besar-besaran bernama Mesjid Agung. Menghabiskan miliaran rupiah biaya pembangunannya bersumber dari APBD Deli Serdang.