Kadis PUPR Langkat Bantah Soal Berita LHKPN-nya, Khairul Azmi: Saya Sudah Lapor!

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 14:06 WIB
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat Khairul Azmi
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat Khairul Azmi

Realitasonline.id - Langkat | Kepala Dinas PUPR Langkat, Khairul Azmi membantah tudingan beberapa media yang memberitakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke dirinya.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Khairul Azmi mengatakan ia sudah melaporkan ke pihak berwajib.

"Itu tidak benar apa yang diberitakan kepada saya, saya sudah melaporkan ke pihak berwajib tentang LHKPN Jakarta," katanya, semalam.

 

Baca Juga: Buka Forum Konsultasi Publik, Pj Bupati Aceh Selatan: Pejabat Jangan Alergi dengan Kritik

"Ini memang sudah kewajiban kepala dinas melaporkan harta kekayaan ke LHKPN, manalah saya berani tidak melaporkan, memang sudah kewajiban kami sebagai kepala dinas, mau itu dari Kabupaten atau kota," terangnya.

 

Khairul Azmi menambahkan, kalau ia mendapat jabatan, itu sudah takdir Allah dan sudah diatur.

 

Baca Juga: Berhasil Bekuk Pembunuh Mahasiswi, Ummah Bireuen Apresiasi Polres Bireuen

"Tak ada manusia itu sempurna, semua manusia pasti ada buat kesalahan, mau itu besar atau pun kecil, yang penting bagi saya diamanahkan dan dipercayakan Bupati dan Sekda untuk mengemban yang lebih baik dan sempurna, agar proyek-proyek tersebut dapat berjalan dengan baik dan sempurna," tuturnya.

 

"Supayah jalan, drainase, dan rehab-rehab bangunan semua berjalan dengan baik. Saya sebagai kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat ini selalu saya tegaskan kepada rekan-rekan Pemborong, agar mereka mengerjakan proyek tersebut harus benar-benar mengerjakan dengan sebaik-baiknya," pungkas Khairul Azmi. (ND)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X