Realitasonline.id - Pematangsiantar | Menjelang peringatan Kemerdekaan ke-79 RI, Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layah Huni TA 2024 kepada 25 kepala keluarga (KK).
"Semoga ini menambah kegembiraan kita di dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79," kata dr Susanti dalam acara Penyerahan SK Rehabilitasi Rumah, di ruang Data Pemko Pematangsiantar, Kamis (15/8/2024).
Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni merupakan program Pemko Pematangsiantar. TA 2024, sebanyak 25 Rumah akan direhabilitasi dengan dana Rp20 juta/rumah.
dr Susanti memahami, uang Rp.20 juta belum mencukupi untuk membangun rumah. Namun ia berharap bantuan tersebut bisa membantu mewujudkan sebuah rumah layak huni dan sehat.
"Bapak/Ibu penerima bantuan yang hari ini berbahagia dan diberi kesempatan untuk mewujudkan rumah layak huni. Selanjutnya, akan lebih banyak lagi rumah yang direhabilitasi," jelas dr Susanti.
Kepada seluruh penerima bantuan, dr Susanti memohon agar mendoakan Pemko Pematangsiantar semoga dalam bekerja diberi kesehatan serta dapat menjalankan program pemerintahan dengan sebaik-baiknya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Pemko Pematangsiantar Ir Christina Risfani Sidauruk melaporkan jika penerima bantuan rehabilitasi rumah layak huni TA 2024 berdasarkan SK Wali Kota Pematangsiantar tercantum 25 KK yang telah diverifikasi tim lapangan, sehingga bantuan tersebut sudah tepat sasaran.
Sementara itu, Ningsih salah seorang penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni TA 2024 mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diterimanya.