Paslon Zainuddin dan Hendro Susanto Kantongi SK PKS, Optimis Menang di Pilkada 2024 Kota Binjai

photo author
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 09:56 WIB
Paslon Zainuddin-Hendro Susanto memperlihatkan SK B Persetujuan Parpol KWK dari PKS untuk maju di Pilkada Binjai 2024. (Realitasonline.id/Dok)
Paslon Zainuddin-Hendro Susanto memperlihatkan SK B Persetujuan Parpol KWK dari PKS untuk maju di Pilkada Binjai 2024. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonlie.id| BINJAI - DPP PKS menyerahkan surat keputusan (SK) persetujuan Parpol kepada paslon (pasangan calon) Walikota dan Wakil Walikota Binjai Zainuddin Purba dan Hendro Susanto dalam agenda konsolidasi nasional di ICE BSD Kabupaten Tangerang Banten, Selasa (20/08/2024).

"Alhamdulillah, pada akhirnya PKS telah mengeluarkan dua surat yang pertama rekomendasi keputusan dan terakhir ini model B Persetujuan Parpol KWK sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftarkan diri ke KPU," kata Zainuddin Purba yang maju di Pilkada 2024 Kota Binjai.

Pria yang pernah menjabat 2 periode Ketua DPRD Binjai itu mengatakan penerimaan surat persetujuan B Persetujuan Parpol KWK dari PKS ini merupakan bentuk komitmen serta keseriusan partai dalam melanjutkan proses pendaftaran pada Pilkada yang akan dilakukan pekan depan, ucapnya sembari didampingi Hendro Susanto selaku calon Wakil Walikota Binjai.

Baca Juga: Diresmikan Wali Kota Binjai, Podcast Kita Monitoring Diapresiasi Amir Hamzah

Di lokasi yang sama, saat dikonfirmasi, Ketua DPD PKS Kota Binjai Muhty Ardiansyah mengucapkan selamat kepada paslon Zainuddin Purba dan Hendro Susanto.

"Kedua politisi ini tokoh terbaik di Kota yang dijuluki sebagai Kota Rambutan", ucapnya.

Muhty menambahkan usai menerima SK B Persetujuan Parpol KWK dari DPP, kami meminta agar pasangan ini bekerja keras untuk merebut kepercayaan rakyat dengan gagasan dan program-program yang berpihak pada rakyat, bebernya.

Selain usaha yang maksimal, kita tetap berdoa kepada Allah SWT agar dilancarkannya segala proses, tahapan dan kesiapan ke depan menuju pendaftaran ke KPU Binjai hingga penetapan sebagai pemenang Pilkada Binjai oleh KPU Binjai nantinya, harap muhty bersama-sama Ketua BPD Sumut XII Irvantra Padang.

Baca Juga: PGN Hadapi Tantangan Demand yang Tersebar

Diketahui, DPP PKS saat ini telah menyerahkan formulir persetujuan B Persetujuan parpol KWK kepada 368 calon kepala daerah untuk maju di Pilkada 2024.

Surat Keputusan (SK) B Persetujuan Parpol KWK PKS ini diserahkan kepada masing-masing bakal calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada agenda Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah' di ICE BSD Kabupaten Tangerang.

Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi, menyampaikan bahwa partainya memberikan formulir persetujuan B Parpol KWK sebanyak 368 ini terbagi dari persetujuan dukungan D untuk calon Gubernur sebanyak 31 KWK, kemudian B persetujuan dukungan calon Bupati sebanyak 272 KWK dan 65 KWK persetujuan calon Walikota.

"Tentu ini mempunyai target, yakni ada dua poin, yang pertama untuk memastikan kelancaran pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024. Kedua, untuk memastikan pemenangan calon kepala daerah yang diusung PKS. Kemudian ada juga arahan dari pimpinan oleh Ketua Majelis PKS," ungkapnya.

Selain memberikan surat rekomendasi kepada para calon kepala daerah pada konsolidasi nasional ini, pihaknya juga tengah memberikan arahan Ketua Majelis PKS sebagai bentuk pemberian pemahaman platform partai dalam program kerja kepada para calon kepala daerah yang diusungnya pada Pilkada tersebut.

"Calon para kepala daerah nantinya agar bisa bekerja sebaik mungkin untuk mensejahterakan rakyat di daerah masing-masing," pungkas dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X